JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) Oktober. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Oktober digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.
"Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," ujar Agus, Jumat, 25 Oktober
Dalam Kepmen ini, ditetapkan HBA bulan Oktober untuk komoditas batu bara 6.322 kcal per kg GAR, total moisture 12,26 persen, total Sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 persen pada angka 131,17 dolar AS per ton.
"Angka ini naik dari HBA bulan September senilai 125,15 dolar AS per ton," imbuh Agus.
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batu bara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen.
BACA JUGA:
"HBA I ditetapkan di level 79,69 dolar AS per per ton," sambungnya.
Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batu bara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran 52,41 dolar AS per ton.
Adapun Harga acuan untuk Batu bara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen dan Ash 3,88 persen pada angka 34,67 dolar AS per ton.