Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 131.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan Untuk Bulan Juni 2024 yang ditetapkan pada Rabu 19 Juni.

Dalam keputusan tersebut Menteri ESDM Arifin Tasrif menetapkan HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total Moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 pada angka 123,00 dolar AS per ton, atau naik dari bulan sebelumnya yang dibanderol 114.06 dolar AS per ton.

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas batu bara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen pada angka 88,65 dolar AS per ton.

Angka ini turun dari bulan sebelumnya yang ditetapkan sebesar 91,77 dolar AS per ton.

Adapun untuk harga acuan komoditas batu bara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73 persen, total sulphur 0,23 persen dan Ash 3,90 persen, ditetapkan pada besaran 54.79 dolar AS per ton atau turun dari bulan sebelumnya yang ditetapkan sebesar 56,52 dolar AS per ton.

Terakhir, Menteri ESDM juga menetapkan harga acuan untuk batu bara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, total Moisture 44,30 persen, total Sulphur 0,24 persen dan Ash 3,88 persen, pada angka 35,82 dolar AS per ton atau turun dari bulan Mei sebesar 36,39 dolar AS per ton.