Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Pentacity Mall & E-Walk Mall Balikpapan, Kalimantan Timur pada 3-6 Oktober 2024.

360kredi sebagai platform berizin, terdaftar dan diawasi OJK turut berpartisipasi dalam kegiatan FinExpo BIK Balikpapan 2024 dengan memberikan pengenalan produk dan merchandise menarik bagi para pengunjung booth.

Selain itu, 360kredi juga mengadakan literasi keuangan melalui talkshow dengan tema “Mengelola Kesehatan Finansial untuk Kesejahteraan Mental Anak Muda”.

Habriyanto Rosyidi S selalu Public & Government Relation Manager 360Kredi pada talkshow di FinExpo BIK 2024 menyebut

Dominasi anak muda yang kini memuncaki populasi membawa dampak positif bagi dunia kerja. Namun disisi lain, gaya hidup anak muda menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi kesehatan finansial.

Menurutnya, gaya hidup FOMO atau fear of missing out, YOLO atau you only live once dan FOPO atau fear of Other People’s Opinion menjadi salah satu faktor bagi permasalahan finansial anak muda hari ini jika tidak dapat dikelola dengan baik dan bijak.

"Memaksakan sesuatu secara berlebihan tanpa perhitungan matang dan dana yang cukup, akan membawa ketergantungan terhadap utang yang tidak produktif," ujarnya dalam keterangan kepada media, Kamis, 10 Oktober.

Oleh karena itu, Habriyanto mendorong anak muda bijak meminjam, juga tidak perlu khawatir jika dibilang ketinggalan zaman atau yang juga dikenal dengan fenomena doom spending.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Frederica Widyasari Dewi, mengatakan, fenomena doom spending dapat menyebabkan generasi muda gemar berutang.

"Apalagi saat ini mencari pinjaman atau berutang sangatlah mudah karena teknologi semakin berkembang, misalnya dengan pinjaman online dan paylater," ujar Kiki, sapaan akrab Frederica.

Ia melanjutkan, kemajuan teknologi dalam industri finansial seperti hadirnya fintech P2P lending memang menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat namun memiliki keterbatasan dalam akses layanan keuangan.

Apalagi saat ini anak muda menjadi pengguna terbanyak fintech P2P lending dengan rentang usia 20-34 tahun.

Sebagai informasi, masyarakat yang akan melakukan pinjaman perlu memastikan bahwa platform tersebut terdaftar, berizin, dan diawasi OJK. Saat ini ada 98 fintech P2P lending yang legal dan dapat dicek di website OJK.