JAKARTA - Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang sangat tinggi untuk mengembangkan industri halal mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, fesyen, farmasi dan lainnya.
Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalankan beberapa upaya dalam mendukung pelaku usaha, khususnya di sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk memanfaatkan potensi besar ekonomi digital.
Salah satunya dengan memberikan pembekalan kepada para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) melalui program e-smart.
"Melalui program e-smart, para pelaku IKM diberikan berbagai pembekalan agar dapat bersaing di pasar digital, seperti pembuatan konten yang menarik perhatian baik berupa foto maupun video pada beberapa platform termasuk media sosial, penulisan kalimat iklan yang baik berupa copywriting dan strategi pemasaran digital yang sesuai dengan produk yang dimiliki," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 September.
Selain itu, pembinaan yang diberikan Kemenperin meliputi teknik komunikasi produk yang memberikan rasa aman bagi para konsumen melalui pencantuman sertifikasi yang dimiliki, salah satunya adalah sertifikasi halal.
Menurut Reni, masih banyak pelaku industri yang belum memiliki sertifikasi halal. Ditambah pula, ada pelaku usaha yang menganggap bahwa dengan kondisi penduduk di Indonesia mayoritas Muslim, pasar halal dalam negeri sudah meyakinkan.
"Tapi jangan lupa, potensi pasar yang besar itu kalau tidak kami sikapi dengan sertifikat halal, akan diisi oleh produsen luar negeri atau impor," katanya.
BACA JUGA:
Tak sampai di situ, Kemenperin juga memberikan pendampingan pemasaran pada marketplace dan teknik pemasaran digital lainnya untuk meningkatkan engagement terhadap target pasar potensial.
Reni menambahkan, guna memitigasi tantangan dalam menjalankan usaha melalui pasar digital, pihaknya juga menggandeng kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat infrastruktur.