Bagikan:

JAKARTA - Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencapai Rp297,78 triliun atau tumbuh 16,26 persen secara tahunan atau year on year (yoy) hingga Agustus 2024.

Kinerja tersebut salah satunya ditopang oleh pengelolaan dana payroll sebesar Rp21 triliun atau lebih dari 1,2 juta nasabah.

"Saat ini BSI terus berfokus pada pengembangan dana murah di segmen retail. Salah satunya lewat sistem payroll. Melalui payroll ini, menjadi salah satu gate awal untuk menarik ekosistem transaksi syariah,” kata Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 26 September.

BSI terus berupaya mempertahankan kinerja positif melalui optimalisasi dana murah yang pada periode yang sama naik pesat hingga 22,15 persen.

Dana murah atau CASA (current account saving account) yang dihimpun BSI hingga Juni 2024 mencapai Rp184 triliun, tumbuh 21,65 persen secara tahunan. Jumlah nasabah payroll mencapai 1,1 juta. Sedangkan DPK mencapai Rp297 triliun atau tumbuh 17,5 persen pada periode yang sama.

BSI telah bekerja sama dengan lebih dari 1.400 institusi terkait payroll. Kerja sama tersebut meliputi pembayaran payroll, pembiayaan pegawai, maupun transaksi jasa keuangan lainnya.

Anton menuturkan payroll menjadi jembatan bisnis retail untuk masuk ke pembiayaan yang minim risiko. Di mana pada Agustus 2024, non performing financing (NPF) payroll BSI dibawah 1 persen.

"Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan menggunakan sistem payroll sehat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bisnis retail,” ujarnya.

Pada hari ini, BSI memperkuat kerja sama payroll dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN). Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BSI dan BKN menandatangani kerja sama yang menyepakati penyaluran gaji pegawai sebanyak 2.374 PNS dan PPPK BKN di seluruh Indonesia.

"Kerja sama ini menjadi awal bagi BKN untuk bersama mengembangkan literasi keuangan syariah di Indonesia. Kami berharap, sinergi ini mendorong optimalisasi pemanfaatan layanan syariah terutama di lingkungan BKN,” tuturnya.