JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan fasilitas face recognition boarding gate di 19 stasiun di Jawa dan Sumatera. Face recognition adalah layanan boarding kereta api menggunakan pemindaian wajah untuk verifikasi data.
Dengan menggunakan layanan face recognition ini, maka pengguna jasa KAI tidak lagi perlu menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, atau dokumen lainnya.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan face fecognition boarding gate adalah fasilitas boarding yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang terintegrasi dengan data tiket kereta serta status vaksinasi pelanggan.
“Proses verifikasi hanya memerlukan 1 detik, sehingga memperlancar antrean dan proses boarding,” kata Anne dalam keterangan resmi, Rabu, 11 September.
Lebih lanjut, Anne menjelaskan penambahan layanan face recognition ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus meningkat.
KAI Group mencatat volume penumpang yang signifikan hingga Agustus 2024, dengan total 299.752.109 penumpang, mencakup berbagai jenis layanan kereta api. Rincian volume penumpang KAI Group tersebut terdiri dari 29.922.766 penumpang KA jarak jauh, 4.648.369 penumpang KA lokal (dikelola KAI), dan 244.454.242 penumpang KRL.
“KA Lokal yang dikelola KAI Commuter, 3.693.345 penumpang KAI Bandara, 12.700.737 penumpang LRT Jabodebek, 95.355 penumpang KAI Wisata dan 4.237.295 penumpang Whoosh,” jelas Anne.
Anne juga mengatakan KAI akan terus melakukan perbaikan di seluruh lini guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Tentunya dengan peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
“KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan melalui inovasi yang konsisten. Kami juga berfokus pada keberlanjutan sesuai dengan SDGs untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi pilihan yang jauh lebih ramah lingkungan, hemat dan efisien,” kata Anne.
BACA JUGA:
Daftar stasiun-stasiun yang kini menyediakan layanan ini meliputi:
•Daerah Operasi 1 Jakarta
Gambir dan Bekasi
•Daerah Operasi 2 Bandung
Bandung dan Kiaracondong
•Daerah Operasi 3 Cirebon
Cirebon
•Daerah Operasi 4 Semarang
Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal
•Daerah Operasi 5 Purwokerto
Purwokerto dan Kutoarjo
•Daerah Operasi 6 Yogyakarta
Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan
•Daerah Operasi 7 Madiun
Madiun
•Daerah Operasi 8 Surabaya
Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
•Daerah Operasi 9 Jember
Jember
•Divisi Regional I Sumatera Utara
Medan
Anne mengatakan pihaknya kini menyediakan pendaftaran untuk layanan face recognition melalui aplikasi Access by KAI untuk mempermudah pelanggan dalam mengakses layanan yang sederhana, mudah, dan efisien.
Berikut tata cara pendaftaran face recognition via aplikasi Access by KAI:
1. Buka tab menu akun pada Access by KAI.
2. Pilih menu Registrasi Face Recognition.
3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik “Setuju” setelah memahami.
4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.
5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik “Ambil Foto KTP” untuk mengambil foto selfie.
6. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang”.
7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran.
8. Proses registrasi berhasil dan selesai.