JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mewajibkan penggunaan aplikasi SatuSehat untuk pelaku perjalanan internasional. Persyaratan tersebut juga menindaklanjuti Surat Menteri Kesehatan tentang Penerapan SatuSehat Health Pass.
Adapun langkah ini diambil setelah ada penetapan penyakit Mpox, atau cacar monyet, sebagai Public Health Emergency of International Concern) oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization-WHO) pada 14 Agustus lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menetapkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 untuk memperkuat langkah pencegahan tersebut.
Kristi mengatakan penggunaan SatuSehat Health Pass pada pelaku perjalanan luar negeri, berlaku mulai 27 Agustus 2024.
“Pelaku perjalanan luar negeri yang terbang menuju ke Indonesia untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SatuSehat Health Pass, serta panduan bagi Penyelenggara Bandar Udara Internasional melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan penularan penyakit Mpox di bandar udara,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 28 Agustus.
Guna mencegah terjadinya penularan penyakit Mpox di Indonesia, Kristi mengaku telah berkomunikasi dengan badan usaha angkutan udara atau maskapai yang melayani penerbangan dari dan ke luar negeri Indonesia.
Kristi mengatakan perusahaan aviasi diminta untuk mensosialisasikan dan menginformasikan kepada personel penerbangan dan penumpang pelaku perjalanan luar negeri yang terbang menuju ke Indonesia untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik SatuSehat Health Pass.
“Pengisian formulir swadeklarasi elektronik SatuSehat Health Pass bagi setiap orang (personel penerbangan dan penumpang) pelaku perjalanan luar negeri, dilakukan di bandar udara keberangkatan,” ujarnya.
Pelaku aviasi juga diminta berkoordinasi dengan balai besar kekarantinaan kesehatan jika terdapat permasalahan dalam pengisian formulir swadeklarasi elektronik SatuSehat Health Pass di bandar udara kedatangan.
“Berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam rangka upaya pencegahan penularan penyakit Mpox di Indonesia,” ucapnya.
BACA JUGA:
Manajemen bandara di Indonesia juga diminta berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam rangka upaya pencegahan penularan penyakit Mpox di bandara. Koordinasi ini juga untuk kebutuhan penanganan penumpang yang diduga terjangkit penyakit Mpox sebelum masuk ke pintu kedatangan internasional.
“Saya telah memerintahkan Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melakukan pengawasan atas pemberlakukan Surat Edaran. Semua pihak untuk dapat melaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Kristi.
Sekadar informasi, aplikasi SatuSehat dulunya merupakan aplikasi PeduliLindungi layanan informasi berbasis digital yang berubah versi pada 1 Maret 2023. Apalikasi tersebut dulunya menyediakan informasi seputar COVID-19 dan menyimpan riwayat vaksinasi.