JAKARTA - PT PGN Tbk, selaku Subholding Gas PT Pertamina (Persero), bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik pemanfaatan gas bumi sebesar 115 BBTUD di sejumlah kawasan industri (KI).
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 27 Agustus, mengungkapkan PGN fokus mengoptimalkan dan mengembangkan infrastruktur melalui penjajakan bersama dengan KI yang belum memiliki akses terhadap pasokan gas bumi.
"Fokus PGN selaras dengan regulasi yang diterbitkan Kemenperin," katanya, dikutip Antara, Rabu 28 Agustus.
Sementara itu, dalam forum group discussion (FGD) di Batam, Kepri, Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Dewi Muliana menyampaikan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas mencapai 4,64 persen pada triwulan I 2024, yang berkontribusi 72,39 persen terhadap nilai ekspor nasional.
"Kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas terhadap PDB nasional mencapai 17,47 persen dan terus bertumbuh. Hal ini terlihat dari besarnya investasi mencapai Rp155,5 triliun atau 38,73 persen dari total investasi Indonesia pada triwulan I 2024," ujarnya.
Sektor industri nonmigas juga berperan besar pada penyerapan tenaga kerja, terhitung sebanyak 19,29 juta orang pada Agustus 2023 atau naik 181 ribu orang dibanding Agustus 2022
Dalam pembangunan sektor industri jangka panjang, Kemenperin menyiapkan roadmap 2025-2045, yang dimulai pada 2025 dengan fokus pada penguatan struktur serta ekosistem hilirisasi industri dan selanjutnya kurun 2030-2034, fokus pada industri yang berbasis sumber daya yang medium dan high tech, sehingga terjadi peningkatan kompleksitas produk industri.
Ke depan, Indonesia diproyeksikan menjadi pusat dari global value chain serta menjadi pusat jasa manufaktur maju di tingkat regional pada 2040–2045.
Untuk mendukung roadmap tersebut, Kemenperin telah menerbitkan visi dan misi pembangunan industri nasional serta penerbitan regulasi turunan yaitu PP No 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
Melalui FGD Kemenperin-PGN tersebut, juga dilakukan pemetaan KI yang dapat menjadi prioritas jangka pendek dalam pengembangan infrastruktur gas bumi.
Terdapat 14 KI dari 50 KI, yang menjadi prioritas pengembangan infrastruktur gas bumi dengan mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur gas bumi milik PGN, serta status KI tersebut sebagai proyek strategis nasional.
KI tersebut adalah Panbil Tembesi, Bintan Industrial Estate, Kalimantan Industrial Park Indonesia, Indonesia Pomalaa Industrial Park, Makasar, Buli, Pulau Obi, Teluk Weda, Jorong, Indonesia Morowali Industrial Park, Konawe, dan KI Motui.
Selanjutnya, PGN menindaklanjuti dengan melakukan joint planning, site survey, kajian tekno-ekonomi, dan peningkatan maturitas investasi atas seluruh KI yang telah diprioritaskan.
Pada kesempatan itu, PGN juga menandatangani heads of agreement (HOA) dengan sejumlah KI perihal pengembangan gas bumi dengan potensi kebutuhan volume gas bumi kurang lebih 115 BBTUD mulai 2027.
Baca juga:
"Kami berkomitmen untuk memperluas akses gas bumi dengan menyasar kawasan industri, didorong oleh adanya peluang sinergi terkait infrastruktur yang bisa dikembangkan khususnya di Indonesia tengah dan timur. PGN memiliki konsep integrasi infrastruktur pipeline dan beyond pipeline," jelas Rosa.
Rosa melanjutkan selain pemenuhan kebutuhan gas, perencanaan bersama Kemenperin diharapkan dapat menstimulasi pemanfaatan gas bumi domestik dan menciptakan multiplier effect.
PGN sebagai badan usaha di sektor hilir gas bumi siap menjadi garda depan dalam rangka mewujudkan cita-cita tersebut.
"Komitmen dan fokus PGN untuk menyediakan aksesibilitas gas bumi di KI juga ditujukan untuk mendukung pemerintah dalam mengembangkan KI yang termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Konsep integrasi infrastruktur gas bumi dapat menjadi satu kesatuan bersama penyediaan infrastruktur lainnya untuk mempercepat pembangunan PSN," ujar Rosa.