Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis yang merupakan program unggulan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sri Mulyani bilang, nantinya anggaran ini lebih lanjut akan dijelaskan oleh tim makan bergizi gratis yang hingga saat ini masih melakukan proses penyempurnaan.

"Untuk program prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang Rp71 triliun sudah ada di sini (APBN). Nanti akan dijelaskan dari tim makanan bergizi gratis yang saat ini terus disempurnakan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2025, Jumat, 8 Agustus.

Lebih lanjut, ia mengatakan program ini bertujuan untuk menciptakan anak yang cerdas serta menimbulkan juga multiplier ekonomi lokal.

"Juga akan ditekankan yaitu UMKM-nya makin berdaya dan ekonomi daerah bisa bergerak," sambung Sri Mulyani.

Ia juga mengatakan dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait detail program unggulan Prabowo ini karena sejatinya apa yang sudah dipaparkan ini adalah APBN di masa transisi antara Presiden Joko Widodo dengan kabinet milik Prabowo sehingga anggaran secara spesifik belum bisa disampaikan lebih detail.

“Sebagian anggaran yang signifikan ini nanti akan ditentukan oleh presiden terpilih,” sambung dia.

Sri Mulyani bilang penetapan anggaran ini awalnya akan disampaikan kepada DPR RI untuk dibahas bersama di masing-masing Kementerian namun detail kebijakan ini akan diperdalam oleh kabinet yang dibentuk Presiden Terpilih.

“Jadi untuk postur APBN ini menggambarkan amplop besarnya. Tapi beberapa yang spesifik memang mohon maaf belum bisa dispesifikan karena anggaran nanti akan diberikan kepada pemerintah baru mengenai bagaimana format kabinetnya, siapa yang akan menjalankan program apa itu," beber Sri Mulyani.

Adapun program Makan Bergizi Gratis untuk anak sekolah masuk dalam anggaran pendidikan yang ditetapkan sebesar Rp722,6 triliun.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis sudah ada perkembangan.

“Sudah ada pergerakan tapi memang bukan saya yang harus mengumumkan dan lain-lain,” pungkas Sri Mulyani.