JAKARTA - Kondisi ekonomi yang sudah membaik seperti sekarang dinilai sebagai waktu yang tepat bagi PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi atau RON 92.
Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menyatakan langkah Pertamina yang mempertahankan harga Pertamax sejak Maret 2024 patut diapresiasi padahal saat itu harga minyak dunia meroket dan nilai tukar rupiah terus merosot, karena hal itu sebagai upaya agar daya beli masyarakat tidak semakin melemah.
"Namun, Pertamina tidak bisa terus-menerus menahan harga Pertamax. Risikonya sangat besar terhadap neraca keuangan perusahaan. Ketika kondisi ekonomi sudah membaik seperti sekarang, waktu yang tepat bagi Pertamina untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi," katanya melalui sambungan telepon di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, dengan menaikkan harga Pertamax akan menjadikan persaingan antara Pertamina dan badan usaha lain lebih sehat. Terlebih, sejak 1 Agustus 2024, seluruh SPBU swasta kembali kompak mengerek harga BBM RON 92.
Dengan demikian, tambahnya, pada awal ini, Pertamax yang dijual Rp12.950/liter, lebih rendah dibandingkan BBM sejenis dari SPBU swasta. Revvo 92 dari Vivo, misalnya, dijual Rp14.320/liter dan Super dari Shell dibanderol Rp14.520/liter.
"Selain itu, imbuhnya, sebagai korporasi Pertamina juga dituntut harus mampu mencetak laba. Jika tidak, DPR akan mempertanyakan," katanya.
BACA JUGA:
Menyinggung harga penyesuaian Pertamax, Ferdy tetap berharap bahwa Pertamina menggunakan parameter yang tepat, agar keuangan Pertamina aman tetapi tidak memberatkan masyarakat.
"Yang penting harga kompetitif. Apalagi dari sisi kualitas, BBM Pertamina kan lebih bagus karena kilangnya sudah lebih baik," ujarnya.
Ferdy menambahkan konsumen Pertamax juga rata-rata merupakan kelompok ekonomi mampu, dengan demikian seharusnya tidak menjadi soal jika harga disesuaikan berkala sesuai regulasi yang ada.