Bagikan:

YOGYAKARTA – Tiap negara memiliki besaran upah buruh yang berbeda-beda. Penentuan besaran upah didasarkan pada banyak hal seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan variabel lainnya. Lalu di mana negara dengan upah minimum terendah tahun ini?

Negara dengan Upah Minimun Terendah

Penghitungan upah di berbagai negara berbeda-beda, ada yang dihitung per jam ada pula yang per bulan. Berikut ini urutan negara yang memiliki gaji minimum terendah, dilansir dari situs velocityglobal.

  1. India

Negara India memiliki besaran upah minimum terendah. Besaran upah sendiri telah diatur sesuai dengan Undang-Undang Pengupahan India tahun 2019. Dalam UU tersebut dikatakan bahwa upah minimum nasional India sebesar 45 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp742.772,00. Namun besaran upah tersebut tidak dipukul rata. Pengupahan tetap didasarkan pada keahlian, industri, dan perusahaan.

  1. Nigeria

Upah minimum di Nigeria juga cukup tragis meski sedikit lebih tinggi dibanding India yakni sekitar 76 dollar Amerika Serikat perbulan atau setara dengan Rp1.231.785,20.

  1. Uzbekistan

Perlu diketahui bahwa di Uzbekistan, upah minimum tidak ditentukan secara nasional sehingga beberapa daerah punya upah minimum regional yang berbeda-beda.

Dalam situs velocityglobal dikatakan bahwa upah di negara tersebut terendah sebesar Som Uzbekistan (UZS) 980.000 atau setara dengan Rp1.254.000.

  1. Pakistan

Di negara ini tingkat upah juga variatif tergantung provinsi. Namun rata-rata upah yang diberikan adalah sebesar 25.000 Rupee Pakistan per bulan atau setara dengan Rp1.454.000.

  1. Indonesia

Indonesia termasuk negara dengan upah minumum paling rendah. Seperti diketahui, di negara ini upah minimum berbeda-beda tiap provinsi. Yogakarta misalnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Yogyakarta tahun 2024 adalah Rp2.492.997 per bulan.

  1. Ukraina

Besaran upah yang diberikan kepada pekerja di Ukraina ditentukan berdasarkan wilayah dan sektor pekerjaan. Buruh di Ukraina bisa mendapatkan gaji bulanan minimum sekitar 177 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp2.868.869 per bulan.

  1. Armenia

Armenia adalah negara kecil dengan kekuatan ekonomi berkembang. Di negara ini kesempatan kerja lebih sedikit serta sumber daya yang kurang. Upah minimum bulanan yang diterima buruh Armenia juga cukup kecil yakni sebesar 187 dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp3.030.000 per bulan.

  1. Kazakstan

Kazakhstan dikenal sebagai negara dengan sumber daya alam yang cukup melimpah, namun jumlah upah minimalnya cukup rendah dibanding negara tetangganya yang ada di Asia Tengah. Upah minimum bulanan yang diterima di negara ini sekitar 188 dolar Amerika Serikat per bulan atau setara dengan Rp3.047.000.

  1. Vietnam

Ada dua jenis upah yang diterapkan di Vietnam yakni upah minimum bulanan umum dan Upah Minimum Regional. Untuk upah minimum bulanan biasanya hanya berlaku untuk pegawai negeri. Mereka mendapat gaji sekitar 73 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp1.183.205.

Sedangkan upah minimum bulanan berlaku untuk karyawan swasta dengan besaran sekitar 202 dolar Amerika Serikat per bulan atau sekitar Rp3.274.076 tergantung wilayahnya.

  1. Filipina

Negara Filipina menentukan besaran upah minimum berdasarkan wilayah. Namun di wilayah ibu kota upah yang diterima sekitar 229 dolar Amerika Serikat per bulan atau setara dengan Rp 3.711.700.

Itulah negara dengan upah minimun terendah yang perlu diketahui. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.