Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung pengaturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Tak hanya BBM, Erick menilai, pembelian liquefied petroleum gas atau elpiji bersubsdi juga perlu dibatasi.

Erick menilai, pembelian LPG perlu dibatasi agar penyalurannya bisa lebih tepat sasaran. Apalagi, kata dia, saat ini impor LPG masih sangat tinggi.

“Tidak hanya buat BBM, tapi kita berharap juga buat gas, karena LPG importnya tinggi sekali sekarang. Dan ini yang kita harus benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran,” tuturnya saat ditemui kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu, 10 Juli.

Selain pembatasan BBM subsidi, kata Erick, pemerintah sedang mendorong pengembangan bioetanol melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2023.

Lebih lanjut, Erick bilang, bioetanol ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebagai bahan bakar pengganti BBM berbasis fosil.

“Bioetanol ini supaya nature-based ini bisa menjadi solusi. Karena ke depan, Indonesia kan policy tidak mau terlalu banyak import crude oil, tetapi dengan ada 50 persen marketnya EV, dan 50 persen combustion engine atau mobil yang kita kenal, tetapi disitu lebih friendly penggunaan BBM-nya, apalagi kita punya gula, punya sawit, itu kan sesuatu yang bagus,” tuturnya.

Karena itu, Erick bilang, Kementerian BUMN mendukung rencana jangka panjang pemerintah untuk mengatur pembelian BBM bersubsidi hingga penggunaan bioetanol sebagai bahan bakar ramah lingkungan.

“Kami dari BUMN sangat mendorong rencana jangka panjang pemerintah dari seluruh kementerian, apakah Perpres 191, 40, dan lain-lain, supaya tadi kita bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan sisa-sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang bisa membantu juga pengembangan manusianya kita,” jelasnya.