Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) mencatat total aset yang dimiliki oleh Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) seluruh Indonesia pada tahun 2023 meningkat sebesar 20,4 persen dibandingkan dengan tahun 2022.

Ketua Aspenda Agus Subrata mengatakan, pada tahun 2023 total aset Jamkrida seluruh Indonesia mencapai Rp5,6 triliun.

“Meningkat 20,4 persen dari tahun 2022 di mana nilai asetnya mencapai Rp4,6 triliun,” katanya dilansir ANTARA, Kamis, 4 Juli.

Agus mengatakan, setiap tahun memang rata-rata kenaikan industri penjaminan mengalami kenaikan berkisar dari 10 persen sampai dengan 20 persen.

Karena itu untuk tahun 2024 ini, ujar dia, diperkirakan kenaikan untuk total aset yang dimiliki seluruh Jamkrida se-Indonesia naik sebesar 10 sampai 20 persen.

Sementara itu, kata dia, untuk pendapatan penjaminan yang diperoleh dari imbal jasa penjaminan (IJP) pada tahun 2023 Jakmrida seluruh Indonesia berhasil membukukan Rp1,48 triliun.

“Meningkat sebesar 73,9 persen dari tahun 2022 di mana pada tahun 2022 hanya membukukan Rp855 miliar,” ujar dia.

Agus mengatakan bahwa belum ada data berapa banyak UMKMK yang sudah dipegang oleh Jamkrida seluruh Indonesia, namun dari jumlah pembukuan itu bisa diketahui komposisi UMKMK yang ada di Indonesia.

Sebab berdasarkan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah pelaku UMKM yang ada di Indonesia saat ini adalah 64 juta dan mayoritas merekalah yang menggerakkan perekonomian di suatu daerah.

“Yang pastinya Jamkrida tetap fokus untuk kredit-kredit produktif seperti Koperasi dan juga UMKM. Datanya akan kita kumpulkan untuk mengukur sejauh mana keberadaan Jamkrida untuk. mendorong UMKMK karena saat ini menjadi motor penggerak nasional,” ujar dia.

Agus yang juga Plt Direktur Umum Jamkrida Jawa Barat itu mencontohkan bahwa di Provinsi Jawa Barat pendapatan IJP di tahun 2023 mencapai Rp250 miliaran dengan jumlah UMKMK mencapai 1,2 juta.

Dia mengatakan, sejumlah UMKM yang masuk dalam penjaminan Jamkrida selama ini berjalan positif sema, karena hampir semuanya adalah UMKM yang visibel seperti pengusaha kuliner.

Namun, tidak semua UMKMK bisa masuk dan kami berikan penjaminan, semuanya melalui mekanisme yang ketat seperti melakukan asesmen secara detil.

“Jadi tidak secara langsung kita mengambil atau menunjuk UMKM masuk dalam penjaminan jika melakukan kredit di Perbankan baik dari segi kapasitas, kompetensi dan sustainibility artinya berjalan bagus atau tidak,” ujar dia.

Agus menambahkan, tidak sampai di situ saja tugas Jamkrida, keberadaan Jamkrida juga mendampingi pelaku UMKM agar bisa memanfaatkan kesempatan agar ke depannya tidak macet dan bermasalah.