Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengusulkan masyarakat penerima bantuan sosial atau bansos yang menyalahgunakan dana bantuan untuk judi online dicabut haknya.

Artinya, dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.

“Kalau penerima bansos, bansosnya digunakan untuk berjudi, nah itu dicabut. Itu usul saya,” tutur Ma’ruf saat ditemui di JCC, Jakarta, Kamis, 20 Juni.

Ma’ruf menjelaskan bahwa usulannya itu dilontarkan untuk memberikan efek jera apabila ada penerima bansos yang menggunakan bansos tersebut untuk judi online.

“Jadi bukan orang berjudi diberi bansos. Penerima bansos kalau berjudi dicabut untuk memberi pelajaran kepada semua orang supaya digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat,” katanya.

Lebih lanjut, Ma’ruf menekankan bahwa bansos hanya diberikan kepada masyarakat miskin untuk sesuatu yang bermanfaat.

“Gini, bansos itu untuk orang miskin ya. Jadi jangan bilangnya judi karena ini, fokusnya miskin saja. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang dia miskin pantas mendapatkan bansos. Itu terus di-update setiap tahun,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pihaknya fokus menangani korban yang mengalami kerugian akibat judi daring atau online.

“Sebagaimana yang kami lakukan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang selama ini lebih menitikberatkan setelah operasi pemberantasan, kemudian ketika ada korban, itu yang kita rehabilitasi, terutama kalau dari Kemenko PMK, kami akan fokus pascaoperasi, yang nanti mungkin ada korban harus kita tangani,” kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta dilansir ANTARA, Rabu, 19 Juni.

Muhadjir juga menyampaikan nantinya mungkin akan ada penambahan seperti edukasi atau sosialisasi oleh kementerian-kementerian teknis, misalnya Kemendikbudristek, Kementerian Agama, atau Kementerian Sosial terkait penanganan korban judi online tersebut, karena para korban mungkin juga akan membutuhkan bantuan berupa konsultasi psikologis.

“Bukan berarti kemudian diberi sembako, karena skema bansos itu sebagian besar nonmaterial. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Nontunai juga lewat rekening, juga ada konsultasi psikologis, rehabilitasi sosial kan banyak sekali," tuturnya.