Bagikan:

JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menilai, agen asuransi diproyeksikan masih menjadi ujung tombak dalam meningkatkan penetrasi asuransi jiwa.

Hal tersebut lantaran agen asuransi kerap bertatap muka langsung dengan masyarakat.

“Jadi penjualan melalui digital menurut kami mungkin belum efektif. Bukan saya bilang belum ada, sudah ada, tapi enggak efektif. Lebih efektif gunakan agen atau bancassurance, tapi kalau operasional dan sebagainya, itu semua sudah digital. Itu efisien banget sih,” kata Togar usai konferensi pers Million Dollar Round Table (MDRT) Day Indonesia 2024, Senin, 10 Juni.

Togar menyampaikan, dunia asuransi di Indonesia kini tengah mengalami perubahan besar dengan digitalisasi yang semakin merambah berbagai aspek.

Karena itu, fungsi industri asuransi sekarang menjadi dua bagian yaitu back office dan front office.

Menurut Togar, back office lebih fokus pada operasional dan administrasi, sementara front office bertugas menjual produk asuransi, yang sebagian besar dilakukan melalui platform digital saat ini.

Sementara untuk aspek operasional dan administrasi, lanjutnya, digitalisasi sudah berjalan dengan baik hingga memberikan efisiensi yang signifikan.

Dia bilang, kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi di Indonesia memang masih rendah, meskipun terdapat lebih dari 50 perusahaan asuransi jiwa dan lebih dari 500 ribu agen asuransi.

Selain itu, Togar menilai, salah satu alasan utama mengapa penjualan asuransi melalui digital belum efektif karena rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi.

"Kenapa asuransi penjualan yang menurun? Karena memang (kesadaran asuransi) masyarakat-masyarakat masih rendah. Lalu disuruh jual pakai digital, enggak mempan. Dia harus begini, face to face. Jadi harus gunakan agen," jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, dia berharap, masyarakat akan semakin memahami pentingnya asuransi.

Menurutnya, saat ini industri asuransi lebih fokus pada peningkatan kualitas agen.

"Kita enggak menargetkan. Yang kita sekarang lagi lihat, bagaimana meningkatkan kualitas agen ini. Dan aturan main, perpindahan agen dari sebuah perusahaan ke perusahaan lain. Nah, bahkan kami juga mendorong kalau boleh semakin banyak orang yang menjadi tenaga pemasar di asuransi," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7 persen, lebih rendah dari Singapura (12,5 persen), Malaysia (3,8 persen), Thailand (4,6 persen). Adapun OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi.

Dalam OJK tersebut, terdapat penambahan pengaturan mengenai penyelenggaraan produk asuransi secara digital antara lain pemenuhan ketentuan bagi perusahaan untuk memiliki tanda daftar penyelenggara sistem elektronik, memiliki dan menerapkan prosedur manajemen risiko teknologi informasi serta pengaturan mengenai kerja sama perusahaan dalam menyelenggarakan produk asuransi secara digital dengan pihak lain.