Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan Dana Pihak Ketiga (DPK) per April 2024 tercatat sebesar Rp8.376,1 triliun, atau naik 8,1 persen (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya, yakni 7,4 persen (yoy).

Adapun perkembangan dana pihak ketiga (DPK) ini dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK korporasi sebesar 15,3 persen (yoy) dan perorangan sebesar 2,3 persen (yoy).

Dari laporan BI, DPK korporasi mencapai Rp3.846,7 triliun. Adapun pada April 2024, giro tumbuh sebesar 11,2 persen (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh sebesar 8,6 persen (yoy).

Sementara, tabungan tumbuh sebesar 4,8 persen (yoy), setelah tumbuh 5,8 persen (yoy) pada bulan sebelumnya, dan simpanan berjangka tumbuh 8,7 persen (yoy), setelah tumbuh 7,8 persen pada Maret 2024.

Sementara itu, kredit yang disalurkan oleh perbankan tumbuh lebih tinggi. Penyaluran kredit pada April 2024 tercatat sebesar Rp7.247,7 triliun, atau tumbuh 12,3 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 11,9 persen (yoy).

Perkembangan kredit terutama didorong oleh pertumbuhan penyaluran kredit kepada debitur korporasi sebesar 17,0 persen (yoy) dan kredit perorangan 7,2 persen (yoy).

Sementara berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan penyaluran kredit pada April 2024 dipengaruhi oleh perkembangan Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, maupun Kredit Konsumsi.

Adapun, Kredit Modal Kerja (KMK) pada April 2024 tumbuh sebesar 12,4 persen (yoy), setelah tumbuh sebesar 11,8 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Perkembangan KMK bersumber dari pertumbuhan sektor Industri Pengolahan dan sejenisnya, serta sektor Keuangan, Real Estat dan Jasa Perusahaan.