Bagikan:

JAKARTA - Pada 1 April 2024 lalu pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI secara resmi memberikan pelimpahan kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) untuk melaksanakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Perairan Pulau Obimayor, Pantai Barat pada wilayah perairan pandu luar biasa Pelabuhan Laiwui Provisi Maluku Utara.

Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita menyampaikan, Pemerintah telah memberikan kepercayaan atas pelaksanaan pelayanan pemanduan dan penundaan di wilayah Perairan Pulau Obimayor, Pantai Barat. Hal ini membawa kabar gembira di awal tahun 2024 sekaligus membanggakan.

"Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan jasa pandu tunda untuk menjaga keselamatan kapal, muatan, serta kepercayaan publik, pemegang saham dan mitra bisnis kami," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Mei.

Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara akan dikembangkan menjadi pusat penambangan dan smelter nikel dengan kapasitas produksi nikel sulfat hingga 240 ribu ton per tahun serta merupakan bagian dari proyek strategis nasional untuk mendukung pengembangan hilirisasi nikel di Indonesia Timur.

Proses penambangan nickle ore (bijih nikel), limonite maupun saprolite yang salah satunya dilakukan oleh Harita Nickle, group pertambangan dan industri pengolahan sejak tahun 2010 melalui bendera PT Trimegah Bangun Persada (TBP).

“Di wilayah ini prospeknya sangat bagus dimana IPCM akan melayani pemanduan untuk kapal-kapal jenis kargo muatan nikel karena disini berdiri pabrik nikel sulfat yang merupakan bahan utama penyusun precursor katoda baterai kendaraan listrik. Pabrik nikel sulfat ini adalah yang pertama di Indonesia sekaligus menjadi yang terbesar di dunia dari sisi kapasitas produksi. Ekspor perdana nikel sulfat ini telah dilakukan pada Juni 2023.” ujarnya.

Lebih lanjut Shanti menambahkan, RI punya pabrik nikel sulfat terbesar dunia yang dioperasikan oleh afiliasi dari PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), grup Harita Nickel. Tentunya IPCM sangat bersemangat dengan telah dimulainya kerja sama pelayanan pandu dan tunda pada perairan Pulau Obimayor ini.

"Dimana kami akan turut berperan dalam mendukung upaya pemerintah membangun industri hilirisasi yang memberikan dampak ekonomi berkelanjutan," jarnya.

Selain itu, di tahun 2024 IPCM juga akan terus aktif memperkuat bisnisnya dengan melakukan sejumlah kerjasama pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di beberapa tempat dengan para mitra strategis. Sampai dengan saat ini, IPCM berhasil melakukan perpanjangan perjanjian kerja sama bisnis untuk pelayanan di wilayah BUP pelimpahan jasa pemanduan dan penundaan kapal milik IPCM yaitu di wilayah TUKS PT Cemindo Gemilang, Bayah (Banten) dan Tersus PT Nusantara Regas, Kepulauan Seribu.

Selaras dengan ekspansi bisnis perusahaan, Shanti menambahkan, IPCM berkomitmen agar pengelolaan terhadap lingkungan yang baik bisa terus dilanjutkan. Selain itu kontribusi terhadap masyarakat sekitar melalui program-program bantuan masyarakat yang tepat sasaran juga terus dipertahankan.