JAKARTA - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Sumatera Selatan menyebutkan alokasi pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton atau meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya yakni 4,7 juta ton.
SVP Satuan Pengawasan Internal Pusri Dian Permatasari menjelaskan, peningkatan alokasi pupuk subsidi sebagai salah satu upaya mendukung sektor pertanian.
"PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menggenjot produksi pupuk, baik subsidi maupun nonsubsidi secara optimal. Kegiatan ini berlangsung di beberapa provinsi yang merupakan rayon tanggung jawab Pusri dalam penyaluran pupuk bersubsidi," kata Dian dikutip dari ANTARA, Jumat, 17 Mei.
SVP Sekretariat Perusahaan dan Tata Kelola Pusri Indah Irmayani menambahkan, Pupuk Indonesia Grup mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi agar berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar.
”Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani,” katanya.
Sejalan dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 1,4 juta ton atau mencapai 224 persen per tanggal 3 Mei 2024.
Penambahan alokasi pupuk subsidi bisa dimanfaatkan oleh petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024, yaitu tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Pada aturan baru ini, Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.
BACA JUGA:
SVP Transformasi Bisnis Agus Waluyo mengatakan kegiatan ini sekaligus untuk menginformasikan kepada para petani penerima pupuk bersubsidi bahwa tambahan alokasi dapat ditebus dengan mudah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios resmi.
"Penebusan pupuk menggunakan KTP ini dapat dilakukan, karena saat ini seluruh kios resmi telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi). Lewat aplikasi i-Pubers, pemilik kios dapat melakukan verifikasi data melalui pemindaian KTP asli petani, sehingga pupuk bersubsidi bisa didapatkan oleh petani yang berhak dengan mudah," ujar Agus.