JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan PT PGN akan mendapatkan pasokan dua kargo gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi Suryodipuro mengatakan saat ini sudah ada kesepakatan terkait rencana penambahan dua kargo tersebut dengan pihak terkait.
Hudi mengatakan, LNG tersebut berasal dari Tangguh Train 3.
"Jadi yang sudah yang sudah di-okekan dan sudah ada kesepakatannya itu untuk PGN itu ada 2 kargo itu dari Tangguh Train 3 rencananya," ujar Hudi kepada media, Senin 6 Mei.
Meski demikian Hudi menegaskan masih akan ada kemungkinan penambahan kargo karena masih tergantung pada kebutuhan PGN. Untuk itu ia memastikan saat ini pihaknya terus melakukan diskusi intensif dengan PGN terkait kebutuhan LNG.
"Ini tentu saja akan tergantung nanti ke depannya PGN kebutuhannya itu seperti apa," imbuh Hudi.
Ia juga menjelaskan jika pihaknya masih terus menjalin komunikasi dengan PGN serta penyedia LNG terkait kebutuhan PGN ke depannya.
"Apakah bisa bertambah jumlahnya? kita lihat nanti, tergantung dari permintaan PGN seperti apa,” tambah Hudi.
Sebelumnya PT PGN menyampaikan bahwa saat ini, kondisi beberapa produksi gas bumi terkontrak dengan PGN mengalami penurunan produksi karena berbagai kondisi yang ada di sisi hulu, mulai dari penurunan alamiah produksi sumur migas serta perbaikan dan perawatan sumur, baik yang berkala maupun yang tidak direncanakan.
BACA JUGA:
Dengan kondisi pasokan gas bumi saat ini yang mengalami natural decline ataupun kondisi lain yang terjadi di sisi hulu, PGN mengambil keputusan salah satunya dengan alternatif LNG sebagai substitusinya atau solusi paling feasible untuk pelanggan.
Dalam waktu ini, PGN juga mengupayakan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi seluruh segmen pelanggan dengan menyediakan solusi Liquefied Natural Gas (LNG). Upaya-upaya yang dilakukan antara lain memanfaatkan alokasi pasokan LNG yang dicanangkan oleh SKK Migas dan akan meluncurkan sejumlah kargo LNG pada bulan Mei 2024 yang didatangkan PGN untuk menjaga kebutuhan pasokan gas industri di tengah situasi produksi gas bumi nasional saat ini dan adanya kebutuhan industri yang harus senantiasa terpenuhi.