Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memimpin Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) yang kedua pada tahun 2024 yang membahas isu strategis di bidang energi, diantaranya ialah membahas ketahanan energi Indonesia, antisipasi terhadap kondisi krisis dan/atau darurat energi (KRISDAREN) dampak memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah, serta Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Arifin menyampaikan bahwa ketahanan energi Indonesia berada pada level 6,6. Hal itu mengindikasikan tingkat status ketahanan energi Indonesia berada pada dalam posisi "Tahan". Status tersebut didapatkan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.

"Ada beberapa kriteria poin, yaitu availability, accessibility, affordability, dan acceptability. Ini perlu kita evaluasi lagi pembobotannya apakah memang sudah merefleksikan kondisi yang ada," ujarnya yang dikutip Sabtu 20 April.

Lebih lanjut, Arifin membeberkan faktor-faktor yang akan memperkuat indeks ketahanan energi nasional tersebut, yaitu dari sisi availability bagaimana Indonesia bisa mengeksploitasi sumber-sumber migas yang sudah bermunculan. Seperti pada lapangan minyak bumi Clastic di Cepu, sumur Migas Non Konvensional (MNK) di Rokan, serta yang terbaru adalah di Buton dengan potensi minyak yang cukup besar.

"Untuk gas kita masih ekspor cukup banyak, sekitar 25 persen dari total produksi hampir 1 juta barrel oil equivalen, potensi gas baru seperti Masela akan beroperasi pada tahun 2030, kemudian Geng North yang akan berproduksi tahun 2027, masih ada juga Andaman dan lainnya," imbuh Arifin.

Pemerintah, sebut Arifin, juga tengah mengakselerasi program konversi diesel ke gas, mengingat penggunaan bahan bakar diesel yang cukup besar, yakni sekitar 3 juta Kilo liter (KL). Selain itu, konversi kendaran roda dua berbasis bensin menjadi listrik juga telah dijalankan oleh Kementerian ESDM, namun masih belum berjalan dengan optimal.

"Kita punya program konversi motor listrik dari combustion ke baterai, hanya kita butuh dukungan untuk bisa mendapatkan alokasi subsidi bantuan untuk dapat mendorong konversi dari masyarakat," paparnya.

Selain itu, regulasi juga menjadi faktor penting untuk menguatkan ketahanan energi nasional, Arifin mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) masih belum bisa diresmikan karena masih ada hal yang perlu didalami lebih lanjut. Salah satunya ialah power wheeling, Ia menyebutkan bahwa itu harus segera diselesaikan, karena menurut Arifin target bauran energi akan bisa lebih cepat tercapai, dan bisa meningkatkan ketahanan energi nasional, karena sumber-sumber energi listriknya ada di dalam negeri.

Dok. Maria