Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan terminasi kontrak dan melakukan blacklist terhadap penyedia Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang sudah berkontrak jika pengerjaan tidak diselesaikan pada 31 Maret 2024.

Eniya menyebut secara internal pihaknya telah melakukan pembahasan terkait penyelesaian program tersebut dan telah melakukan monitoring harian untuk penyelesaian PJUTS yang telah terkontrak.

"Kita ingin monitoring harian dengan batas waktu yang ditetntukan akhir minggu ini 30 Maret 2024. Jika tidak selesai, dilakukan terminasi kontrak dan penyedia terkait diproses blacklist sesuai ketentuan perundangan," ujar Eniya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin 25 Maret.

Eniya mebeberkan, berdasarkan prognosa yang dilakukan Ditjen EBTKE, pemasangan PJUTS hingga 30 Maret 2024 mencapai 22.785 titik. Adapun realisasi pemasangan PJUTS hingga Desember 2023 mencapai 21.112 titik.

Jika nantinya PJUTS tersebut terpasang pada 30 Maret, realisasi PJUTS akan mencapai 73,3 persen dari jumlahnyang ditargetkan sebesar 31.075 titik.

Eniya juga merinci, perusahaan nyang telah berkontrak dengan DItjen EBTKE terakit pembangunan PJUTS tersebut dibagi dalam 5 paket

"Untuk Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1, 2, dan 5, saat ini memasuki tahap e-purchasing, sedangkan Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 3 dan 4 tengah dalam proses tender," lanjut Eniya.

Ia juga menyebut, untuk kontrak Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 1 dan 3 akan digarap oleh PT Surya Energi Indotama (SEI) masing-masing sebanyak 5.202 unit dan 5.261 unit dengan nilai kontrak untuk PJUTS Wilayah Indonesia 1 sebesar Rp76,28 miliar, sementara Wilayah Indonesia 3 sebesar Rp79,64 miliar.

Kemudian Pembangunan PJUTS Wilayah Indonesia 2 dilakukan oleh KSO PT Gerbang Multindo Nusantara-PT Surya Utama Putra sebanyak 5.189 unit dengan nilai kontrak Rp76,43 miliar.

Untuk paket kontrak Wilayah Indonesia 4 disediakan oleh KSO PT Matra-PT Waskita sebanyak 4.955 unit dengan nilai kontrak sekitar Rp83 miliar, dan PJUTS Wilayah Indonesia 5 oleh KSO PT Matra-PT INTI (Persero) sebanyak 10.468 unit senilai Rp156,5 miliar.

Lebih jauh Eniya juga mengakui jika tidak semua kontrak bisa terpenuhi 100 persen pada 30 Maret . Ia mencontoh PJUTS Wilayah Indonesia 4 hanya mencapai 62,7 persen dari kontrak dan sementara Wilayah Indonesia 5 baru mencapai 38,5 persen dari kontrak.

"Dari sini kita bisa melihat yang tidak bisa tercapai adalah 8.290 titik. Untuk paket 1, 2, dan 3 bisa 100 persen, paket 4 62,7 persen, dan paket 5 yang paling sedikit 38,5 persen," sambung Eniya.

Sementara bagi 8.290 titik yang tidak bisa diselesaikan hingga 30 Maret 2024 nanti, lanjut Eniya, Kementerian ESDM saat ini berencana merampungkannya dengan APBN TA 2024 lewat realokasi anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Jadi saat ini kami sedang realokasi dan kami mohon bapak-ibu pimpinan (Komisi VII) supaya koordinasi untuk menentukan titik secara tepat, paling tidak ada di kabupaten dan kota masing-masing," pungkas Eniya.