Bagikan:

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Prima Energi Bawean (PEB) telah selesaikan rangkaian kegiatan reaktivasi Lapangan Camar Wilayah Kerja (WK) Bawean.

Lapangan tersebut terletak di utara Laut Jawa Timur, sekitar 90 kilometer (km) dari Surabaya yang telah vakum selama tiga tahun.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro menyampaikan SKK Migas mendorong PEB untuk dapat melakukan berbagai langkah dan upaya guna memastikan bahwa apa yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Perkembangan yang ada, tidak lepas dari upaya SKK Migas untuk mendorong akselerasi reaktivasi Lapangan Camar sejak pemerintah memberikan blok ini pada Desember 2022. Salah satu akselerasi tersebut adalah transfer asset SPM (single point mooring) dari Pertamina. Kami memberikan apresiasi atas komitmen yang kuat dari PEB untuk melakukan eksekusi atas program yang ada sehingga saat ini Lapangan Camar sudah bisa berproduksi kembali," ujar Hudi mengutip Antara.

SKK Migas juga mendorong PEB untuk dapat lebih aktif melakukan program-program untuk meningkatkan produksi serta melakukan program eksplorasi agar potensi migas di WK tersebut dapat dioptimalkan untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Sementara itu, CEO Prima Energi Pieters Utomo menyatakan PEB akan terus berkoordinasi dan bersinergi secara kolektif dalam melaksanakan rangkaian reaktivasi Lapangan Camar.

"Apresiasi kami sampaikan kepada SKK Migas yang terus bersama-sama mengawal proyek ini, harapannya kelancaran dan keberhasilan proyek ini dapat memberikan kontribusi positif bagi negara khususnya bagi industri hulu migas di Indonesia," kata dia.

Sebagai operator 100 persen Lapangan Camar di WK Bawean, PEB yang mendapatkan kontrak PSC Cost Recovery melalui Direct Offer Tender Migas efektif sejak 15 Desember 2022, dengan komitmen dalam satu tahun sudah berproduksi.

PEB berhasil melaksanakan komitmen tersebut dengan menyelesaikan kegiatan reaktivasi central processing platform (CPP) dalam waktu kurang lebih satu tahun, yang mencakup pengaktifan fasilitas produksi, pemasangan fasilitas pendukung produksi dan pengurusan izin izin terkait seperti revisi dokumen persetujuan izin lingkungan.

Termasuk, penambahan empat lokasi sumur pengembangan, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), penetapan zona keamanan dan keselamatan (ZKK), penetapan daerah terbatas terlarang (DTT), dan pengurusan izin persetujuan layak operasi (PLO).

PEB juga berkomitmen penuh untuk terus menjalankan operasi proyek ini dengan efisiensi yang tinggi, berkualitas dan mengutamakan prinsip health, safety, security, and environment (HSSE).

Adapun, SKK Migas dan PEB telah mengawal secara ketat kegiatan reaktivasi lapangan tersebut mulai dari proses pengadaan fasilitas produksi agar sesuai dengan aturan PTK 007 hingga berkoordinasi dengan daerah untuk mendukung kelancaran proyek.

Selain itu, PEB melakukan terobosan untuk meningkatkan produksi dari Lapangan Camar dengan memulai rangkaian studi FEED dan tahap pengadaan untuk komponen fasilitas proyek untuk reaktivasi platform lainnya, yaitu monopod platform (MPA), yang diharapkan akan selesai pada kuartal-III 2024 ini.

Dengan dukungan SKK Migas, saat ini PEB secara aktif terlibat dalam pembahasan dan persiapan reaktivasi platform MPA yang akan mengaktifkan sumur lama seperti CM-6 dan MPA-1 serta pengeboran sumur CW-1 dan CW-2 di lokasi MPA yang direncanakan akan dilakukan pada kuartal-III dan kuartal-IV 2024 dan juga pengeboran CS-5 dan CS-6 pada 2025 di lokasi CPP.

Dengan rencana aktivitas yang akan dikerjakan, maka estimasi volume produksi Lapangan Camar dapat mencapai 3.000 BOPD pada 2025 sehingga produksi dari lapangan ini diharapkan dapat menjadi tambahan dalam meningkatkan ketahanan energi Indonesia serta menyediakan pasokan energi bersih yang stabil dalam jangka panjang.