Bagikan:

JAKARTA - Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon Tbk, Danamon Syariah mencatatkan pertumbuhan fantastis pada Kredit Kepemilikan RUmah (KPR) syariah pada tahun 2023 yakni sebesar 93 persen.

Direktur Syariah dan Sustainable Finance Danamon, Herry Hykmanto mengatakan untuk tahun 2024 pihaknya membidik pertumbuhan penyaluran kedit sebesar Rp1 triliun.

"(Bisnis KPR) 3 tahun terakhir tumbuh agresif. Tahun lalu tumbuh 93 persen mortgage. Tahun ini target lebih," ujar Herry saat ditemui media di jakarta, dikutip Jumat 22 Maret.

Herry mengatakan, dalam kurun waktu 3 tahun pertumbuhan agresif tidak hanya tercatat pada KPR konvebsional namun juga pada KPR Syariah.

Herry menambahkan, untuk bisnis KPR konvensional sejatinya sudah dimulai sejak 3 tahun yang lalu atau pada tahun 2021, sementara KPR syariah baru dimulai pada tahun 2023 namun pertumbuhan KPR syariah mampu menyaingi KPR konvensional.

"Yang perlu dicatat, engga hanya di KPR konvensional tapi Syariah juga, Konvensional 3 tahun lalu baru dimulai, sedangkan syariah pada tahun lalu tapi akhir tahun bisa tersalurkan hingga Rp1 triliun," sambung Herry.

Herry mengatakan, untuk mengimbani pertumbuhan yang signifikan ini pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya mempersiapkan tenaga staff yang mumpuni.

Apalagi, lanjut dia, kebanyakan nasabah Bank Danamon kemudian memilih menggunakan KPR Syariah sehinga staff yang memiliki keahlian di bidang KPR menjadi sebuah kebutuhan.

"Permintaan (KPR Syariah) tumbuh dengan cepat dan kami di Bank Danamon sambil siapkan staf," beber Herry.

Untuk informasi, Danamon Syariah memiliki produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB. PPR iB menggunakan sistem akad modal bersama atau musyarakah mutanaqisah (MMQ) yang sesuai dengan prinsip syariah.

Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) adalah bentuk kerjasama 2 pihak untuk kepemilikan asset (barang) dimana kerjasama ini akan mengurangi hak kepemilikan salah satu pihak yang disebabkan oleh pembelian atau pengalihan komersial secara bertahap, sementara pihak yang lain bertambah hak kepemilikannya.