Pemerintah Masih Punya Utang Subsidi Hampir Rp1 Triliun ke Pupuk Indonesia
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi. (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengungkapkan, pemerintah masih memiliki utang subsidi pupuk hampir Rp1 triliun.

Utang tersebut merupakan sisa tagihan dari tahun 2020 dan 2022.

Lebih lanjut, Rahmad bilang, pemerintah sudah membayarkan utang subsidi sebesar Rp16,6 triliun pada 28 Desember tahun lalu. Pembayaran tersebut menutup sebagian besar dari utang yang dimiliki pemerintah ke Pupuk Indonesia.

“Jadi sudah hampir seluruh tagihan kurang bayar subsidi pupuk ini sudah dibayar. (Tapi) masih (ada) sekitar hampir Rp1 triliun sisa tagihan 2020 dan 2022,” ujar Rahmad dalam media gathering di Hotel Alila SCBD Jakarta, Senin, 18 Maret.

Rahmad menyakini sisa tagihan itu akan segera dibayarkan oleh pemerintah.

Saat ini, kata dia, ada beberapa persoalan administratif yang sedang diproses untuk pembayaran sisa tagihan pupuk subsidi.

“Kami tidak pernah khawatir akan kemampuan atau kemauan bayar pemerintah. Karena pemerintah pasti akan membayar kurang bayar. Jadi biasanya tertunda lebih ke masalah pada administratif,” jelasnya.

Meski ada kurang bayar, pemerintah memutuskan untuk menaikkan alokasi pupuk subsidi tahun ini menjadi 9,55 juta ton dari rencana awal 4,7 juta ton.

Penambahan itu membuat anggaran pupuk subsidi naik menjadi Rp54 triliun dari sebelumnya Rp26,6 triliun.

Rahmad bilang, tambahan anggaran untuk memenuhi alokasi pupuk subsidi tahun ini yang 9,55 juta ton tersebut sedang diproses di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Tambahannya ini sedang diproses di Kemenkeu, memang tidak mudah karena ada anggaran tambahan, itu sedang kita urus,” katanya.

Terkait