Bagikan:

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel memutuskan untuk menambah modal perusahaan melalui penawaran umum terbatas dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.

"Dalam rapat tersebut, pemegang saham telah memberikan persetujuan terhadap agenda kedua yang diusulkan oleh manajemen, yaitu rencana rencana Penambahan Modal Melalui Penawaran Umum Terbatas Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dimana jumlah saham yang akan diterbitkan minimal 10 persen dan sebanyak - banyaknya 30 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan saat ini," ujar Direktur Utama Trimegah Bangun Persada Roy Arman Arfandy dalam keterangan kepada media, Jumat 15 Maret.

Roy mengatakan, Penawaran Umum Terbatas akan dilaksanakan paling lambat 12 bulan setelah diperolehnya Persetujuan RUPSLB dengan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku di bidang pasal modal, termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan dari pihak otoritas pasar modal (apabila diperlukan) dan rencana akhir terkait dengan pembelian saham dalam perusahaan target.

Ia menambahkan, rencana penawaran umum terbatas ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Harita Nickel sebagai upaya untuk terus memperkuat pertumbuhan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Adapun dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis Harita Nickel, termasuk namun tidak terbatas pembelian saham pada perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian bijih nikel dan/atau perusahaan pertambangan lainnya.

"Kami berkomitmen untuk menggunakan dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini dengan bijaksana, guna meningkatkan nilai bagi pemegang saham perusahaan dan memperkuat pertumbuhan berkelanjutan perusahaan," pungkas Roy.