Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) merelaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium Rp1.000 per kilogram (kg).

Relaksasi HET beras premium tersebut berlaku mulai 10 Maret hingga 23 Maret mendatang. Artinya, dengan relaksasi ini harga beras premium boleh melebihi HET sampai batas waktu tersebut.

“Dalam rangka menjaga pasokan dan stabilisasi harga beras pemerintah melalui Bapanas memberikan relaksasi HET beras premium sebesar Rp1.000 per kg di setiap region mulai 10 Maret sampai 23 Maret 2024. Sementara HET beras medium tetap,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret.

Untuk itu, sambung Zulhas, pihaknya meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengawasan guna mastikan implementasi relaksasi HET beras premium Rp1.000 per kg tersebut.

“Selanjutnya Satgas Pangan diharpkan bersama-sama melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan implementasi relaksasi HET beras premium yang dimaksud,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menerangkan pemberlakuan sementara relaksasi HET beras premium ini diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.

“Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium,” terang Arief.

Arief bilang relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama dua minggu. Setelah batas akhir yang ditetapkan, maka harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.

“Ini berarti relaksasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi,” ucapnya.

Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada delapan wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp1.000 per kg dibandingkan HET sebelumnya.

Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg.

Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.

Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp14.800 per kg.

Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.