JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) mengungkapkan alasan proses alih kelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu yang tak kunjung rampung hingga tahun 2024.
Direktur PTBA Arsal Ismail mengatakan sejatinya kepastian akuisisi PLTU ini berada di tangan pemerintah melalui mekanisme pendanaan Energy Transition Mechanizm (ETM).
"Nah PTBA waktu itu kan sedang melakukan kajian bagaimana kalau kita ditunjuk menagmbail pelabuhan ratu ini. Kajian sudah kami lakukan, tapi bolanya lagi-lagi di pemerintah," ujar Arsal kepada media saat ditemui usai Konferensi Pers paparan kinerja PTBA Tahun 2023, Jumat, 8 Maret.
Untuk itu, ia memastikan, program ini baru bisa berjalan setelah mendapatkan kepastian dana murah dari pemerintah.
Arsal juga mengatakan pihakya masih menunggu keputusan dana murah dari pemerintah untuk melanjutkan proses akuisisi.
Dengan demikian, hingga keputusan tersebut disetujui pemerintah, ia menyatakan proytek akuisisi tidak akan dilanjutkan.
"Kami sampai sekarang itu kan menunggu aja dari goverment, tapi sampai hari ini kami menyatakan sementara ini kami tidak lanjut kalau kami tidak mendapatkan fasilitas-fasilitas khusus," tegas Arsal.
BACA JUGA:
Asal tahu saja, rencana suntik mati PLTU di Tanah Air akan mendapatkan pendanaan yang murah yang salah satunya berasal dari inisiasi pendanaan negara maju, seperti Amerika Serikat dan Jepang dalam program Just Energy Transition Program (JETP).
Terkait hal tersebut Arsal juga mengatakan belum ada satu pun pendanaan untuk melanjutkan proses akuisis tersebut, termasuk dari Asian Development Bank (ADB).
"Belum," pungkas Arsal.