JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan untuk masyarakat.
"Terobosan ini menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan sepanjang perjalanan pelanggan melalui inovasi teknologi informasi," kata Ali Ghufron Mukti dalam The 17th ISSA International Conference on Information and Communication Technology in Social Security (ICT 2024), di Nusa Dua, Bali, dikutip dari Antara, Rabu 6 Maret.
Dia mengatakan saat ini sistem BPJS Kesehatan telah terintegrasi dengan lebih dari 950 ribu saluran pembayaran, 27 ribu fasilitas kesehatan yang terdiri atas tiga ribu rumah sakit, 22 ribu puskesmas atau dokter keluarga, dan dua ribu apotek, serta lebih dari 100 juta aliran data atau transaksi per hari.
"Melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, banyak manfaat yang dirasakan peserta program JKN," katanya.
Ali Ghufron Mukti mengatakan salah satu contoh sederhananya adalah waktu tunggu antrean yang lebih singkat dengan memanfaatkan sistem antrean online.
"Sebagai gambaran, sebelum menggunakan sistem antrean online, antrean di fasilitas kesehatan bisa mencapai delapan jam bahkan lebih. Kini, dengan diterapkannya antrean online, peserta dapat mengatur waktu tunggu di fasilitas kesehatan menjadi hanya sekitar dua jam," katanya.
BPJS Kesehatan juga mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan peserta di fasilitas kesehatan, di antaranya pemanfaatan teknologi facial recognition dan kecerdasan buatan (AI), antrean elektronik yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN, menampilkan informasi ketersediaan tempat tidur, menampilkan informasi jadwal operasi dan mempermudah rujukan layanan Hemodialisis dan Thalassemia di rumah sakit.
BPJS Kesehatan juga telah memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) dalam upaya pencegahan penipuan yang dilakukan pada proses verifikasi klaim layanan berbasis digital yaitu Vedika.
BACA JUGA:
BPJS Kesehatan juga mengembangkan penggunaan biometrik, teknologi analisis data, dan pembelajaran mesin.
Terbaru, BPJS Kesehatan telah mengembangkan I-Care JKN, yaitu Rekam Medis Terpadu JKN, yang mampu menampilkan riwayat pelayanan kesehatan pasien secara detil selama kurun waktu satu tahun terakhir yang dapat diakses oleh petugas medis atau dokter di fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
"Inovasi ini akan membantu pasien dan dokter untuk memberikan prosedur dan diagnosis medis yang lebih tepat dan cepat," kata Ali Ghufron Mukti.