Bagikan:

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan sepanjang tahun 2023 industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp162,75 triliun. Jumlah tersebut tercatat menurun 6,8 persen dibandingkan dengan pembayaran klaim di tahun 2022.

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin menyampaikan sampai dengan akhir tahun 2023, pihaknya telah membayarkan klaim sebesar Rp162,75 triliun kepada lebih dari 10 juta penerima manfaat.

"Kami mencatat terjadi tren penurunan pembayaran pada beberapa jenis klaim, seperti klaim akhir kontrak, klaim meninggal dunia, klaim penebusan polis (surrender) serta klaim penarikan sebagian (partial withdrawal),” ungkap Freddy dalam keterangannya, Selasa 27 Februari.

Namun Freddy mengatakan, klaim asuransi kesehatan justru semakin meningkat sepanjang tahun 2023. Di awal tahun Januari hingga Maret 2023 total klaim asuransi kesehatan berjumlah Rp4,6 triliun dan sampai dengan Desember 2023 nilai tersebut terus melonjak hingga mencapai Rp20,83 triliun.

Freddy mengatakan saat ini rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 138 persen. Terdapat margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya.

"Kami di industri asuransi jiwa tetap menjaga komitmen kami dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui pembayaran klaim yang sesuai dengan kesepakatan dalam polis,” ujar Freddy.