JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membantah temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan bahwa mahalnya harga bahan bakar avtur menjadi faktor penyebab tingginya harga pesawat di Indonesia.
Sandiaga bilang avtur hanya salah satu faktor pembentukan harga pesawat. Selain avtur, kata Sandiaga, ada beberapa pajak dan pungutan PNBP yang signifikan juga menyumbang kontribusi ke biaya tiket pesawat.
“Strukturnya bukan hanya avtur, tapi juga ada pajaknya. Itu hasil dari pada pembicaraan pada saat ratas itu tidak berkontribusi lebih signifikan dari segi kenaikan atau tingginya harga tiket pesawat,” katanya ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu, 7 Februari.
Sandiaga mengatakan untuk kasus di Indonesia, penyebab kenaikan harga tiket pesawat tahun lalu karena terbatasnya jumlah pesawat. Hal itu, kata dia, menyebabkan ketidakseimbangan antara supply dan demand.
“Itu faktor utama kenapa harga tiket mahal tahun lalu dan berlanjut ke awal tahun ini,” jelasnya.
BACA JUGA:
Untuk menekan harga tiket pesawat, sambung Sandiaga, Indonesia perlu menambah sebanyak 700 pesawat terbang lagi. Dengan begitu, akan ada peningkatan jumlah penerbangan dan ketersediaan kursi.
“Peningkatan jumlah pesawat dan ketersediaan kursi itu yang memberikan dampak lebih riil kepada penurunan harga tiket pesawat,” ucapnya.
Sebelumnya, KPPU mengungkapkan bahwa mahalnya harga avtur menjadi penyebab utama kenaikan harga tiket pesawat di Indonesia. Bahkan, kontribusinya mencapai 38 hingga 45 persen.
KPPU juga mengungkapkan bahwa harga avtur di Indonesia lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga di 10 bandara internasional lainnya. Perbedaannya mencapai 43 persen pada periode Desember 2023.