JAKARTA - PT Rekayasa Industri atau Rekind telah berhasil mencapai kesepakatan perdamaian atau homologasi dengan para kreditur dalam proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Selanjutnya, Rekind akan melanjutkan proses restrukturisasi dan transformasi bisnis.
Sekadar informasi, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) tersebut berhasil membuat 100 persen kreditor separatis dan 98,99 persen kreditor konkuren menyetujui homologasi.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, angka tersebut sangat luar biasa karena dicapai hanya dalam 77 hari kalender.
“Sebuah restrukturisasi utang yang sangat besar yang bisa diselesaikan dengan cepat. Terima kasih dukungan semua pihak, dari Kementerian BUMN juga luar biasa,” ujar Rahmad dalam keterangan, Senin, 5 Februari.
Restrukturisasi Tidak Gunakan PMN
Rahmad mengatakan bahwa hasil homologasi tersebut menjadi momentum bagi Rekind untuk melanjutkan proses restrukturisasi dan transformasi bisnis.
Lebih lanjut, Rahmad memastikan, proses restrukturisasi dan transformasi bisnis Rekind tidak akan membebani keuangan negara dalam hal penyertaan modal negara (PMN) maupun status para pekerja.
Pemegang saham, lanjut Rahmad, akan menambah modal dan memberikan sejumlah potensi bisnis baru agar Rekind bisa semakin berkembang.
“Tidak ada PHK, tidak ada PMN. Ini adalah langkah penyelamatan yang dilakukan sepenuhnya oleh Pupuk Indonesia dan pihak terkait. Alhamdulillah selesai tanpa PMN dan tanpa membebani keuangan negara, tapi justru mendukung misi pemerintah,” kata Rahmad.
Rahmad juga bilang keberlangsungan Rekind sebagai perusahaan Engineering, Procurement, Construction (EPC) nasional yang berdiri sejak 1980-an sangat penting bagi pembangunan Indonesia.
Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk mempertahankan.
“Kalau Indonesia mau berubah dari ekonomi berbasis alam menjadi berbasis industri, maka harus ada perusahaan seperti Rekind ini yang harus dipertahankan,” ucap Rahmad.
BACA JUGA:
Pupuk Indonesia, sambung Rahmad, berupaya melakukan sejumlah langkah strategis dalam menyehatkan kondisi Rekind.
Setelah mencapai homologasi, Rahmad mendorong akselerasi transformasi bisnis guna memastikan Rekind dapat terus menjalankan fungsinya sebagai perusahaan EPC nasional yang berkelanjutan secara aspek bisnis.
“Kalau sudah direstrukturisasi, perusahaanya sehat, bisa lari kencang lagi dan mendukung pembangunan industri di Indonesia, salah satunya tentu hilirisasi,” katanya.