Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebut, okupansi pusat belanja dapat kembali menjadi 90 persen di tahun ini bila impor ilegal yang mengganggu iklim perdagangan di dalam negeri dapat dibasmi oleh pemerintah.

"Sebetulnya yang mengganggu produk lokal itu adalah barang-barang ilegal. Banyak barang ilegal, baik itu di online maupun yang masuk langsung seperti pakaian bekas dan sebagainya itu yang mengganggu produk lokal," ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Jumat, 19 Januari.

Alphonzus mengungkapkan, bahwa okupansi pusat belanja sebelum pandemi Covid-19 mencapai 90 persen, lalu turun 20 persen menjadi 70 persen selama pandemi Covid-19.

Begitu status pandemi dicabut, peritel pun optimistis tingkat okupansi akan terus membaik. Terbukti dengan okupansi di 2023 yang meningkat menjadi 80 persen dan ditargetkan kembali mencapai 90 persen pada 2024 ini.

Peningkatan okupansi juga diiringi dengan pembukaan sejumlah mal yang ditargetkan sebelum Lebaran 2024. Meski begitu, Alphonzus menyebut, target peningkatan okupansi dan pembukaan pusat belanja baru terancam tak tercapai akibat maraknya produk ilegal yang terus bertambah.

Ditambah juga adanya regulasi terbaru yang dinilai APPBI semakin memperketat proses impor. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang menata kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border.

"Impor yang resmi ini sekarang akan dibatasi, dipersulit, lah, istilahnya barang-barang impor ini. Tetapi, yang terkena itu, kan, sebetulnya kalau impor resmi ini pelaku usaha retail yang mereknya jelas, perusahaannya jelas, proses yang dilakukan oleh mereka juga proses impornya jelas, membayar pajak juga jelas. Yang kami khawatirkan adalah pembatasan impor ini dilakukan secara masif," katanya.

Menurut Alphonzus, jika impor legal terlalu diperketat, dia khawatir peritel akan beralih ke impor ilegal yang justru bis membuat harga produk impor semakin murah dan menekan produk lokal.

Oleh karena itu, lanjut Alphonzus, pihaknya mengusulkan agar pemerintah memperketat impor ilegal dan memberikan insentif kepada produk dalam negeri agar bisa bersaing dengan produk impor.

"Usulan kami kepada pemerintah, produk lokal ini harus didukung dengan diberikan fasilitas, kemudahan dan sebagainya supaya bisa bersaing, bukan dengan membatasi impor (legal)," imbuhnya.