Bagikan:

YOGYAKARTA – Liabilitas merupakan salah satu istilah yang cukup sering didengar dalam dunia bisnis. Biasanya, perusahaan akan mengambil liabilitas untuk mendukung segala kegiatan operasional yang ada di dalam bisnisnya. Lantas, apa itu liabilitas? Apa saja jenis-jenisnya? Mari simak penjelasannya berikut ini.

Apa itu Liabilitas?

Menyadur laman Investopedia, liabilitas merupakan sebuah kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan kepada pihak lain dalam periode tertentu untuk mendapatkan nilai ekonomi. Pihak yang dimaksud di sini dapat berupa perusahaan, perorangan, koperasi, bank, dan lembaga keuangan lainnya.

Secara umum, liabilitas didasarkan pada nilai uang. Kendati demikian, liabilitas juga dapat berupa kewajiban dalam bentuk jasa, barang atau manfaat ekonomi lainnya.

Dalam pencatatan neraca, liabilitas akan dicatat di sebelah kanan atau berlawanan dengan aset.

Kemudian, dalam persamaan akuntansi liabilitas diberi singkatan ALE yang terdiri dari aset, liabilitas, dan ekuitas. Adapun rumusnya sebagai berikut:

Aset = utang + modal.

Dalam pencatatan akuntansi, liabilitas memiliki makna yang cukup luas, tak hanya perkara utang atau pinjaman. Tetapi juga bisa berasal dari transaksi, peristiwa bisnis, pertukaran aset atau apa pun bentuknya yang bisa memberikan manfaat ekonomi di kemudian hari.

Apa Jenis-Jenis Libilitas?

Liabilitas dibagi menjadi dua jenis, yakni:

  • Liabilitas jangka pendek: jenis liabilitas ini wajib dibayarkan oleh perusahaan dalam waktu 12 bulan bulan, tidak boleh lebih. Liabilitas jangka pendek disebut sebagai utang lancar.
  • Liabilitas jangka panjang: Liabilitas ini adalah sebuah kewajibakan yang harus dibayar dengan tempo lebih dari 12 bulan. Jenis liabilitas ini dapat disebut sebagai utang tidak lancar.

Apa Saja Contoh Liabilitas?

Di atas, telah disinggung bahwa liabilitas dibagi menjadi dua jenis, yakni liabilitas jangka panjang dan liabilitas jangka pendek.

Contoh dari liabilitas jangka panjang, yakni:

  • Hipotek: Hipotek merupakan utang pinjam dengan jaminan aset tetap yang dimiliki perusahaan. Ketika perusahaan mengambil hipotek, mereka akan memberikan hak kepada pemberi pinjaman untuk menggunakan aset tersebut sebagai jaminan ketika perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan.
  • Obligasi: obligasi juga termasuk contoh liabilitas jangka panjang. Bila perusahaan menerbitkan obligasi, perusahaan tersebut harus membayar utang dan bunga dari jumlah pinjaman dana yang dikeluarkan oleh pemegang dari surat ini.
  • Utang bank: Utang bank dalam liabilitas merupakan dana pinjaman dari bank yang didapat perusahaan untuk dijadikan sebagai modal.

Sementara contoh dari liabilitas jangka pendek, seperti:

  • Utang dagang: liabilitas ini diambil perusahaan untuk membeli barang seperti bahan baku untuk melancarkan kegiatan operasional perusahaan. Kewajiban utang dagang biasanya dibayarkan kepada supplier atau perusahaan partner.
  • Utang wesel: liablitas wesel berisi janji untuk membayar utang dalam jumlah tertentu kepada pihak yang ditunjuk. Umumnya, utang ini memiliki jatuh tempo yang telah ditentukan.
  • Utang dividen: Liabilitas dividen adalah kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan kepada para pemegang saham. Kewajiban tersebut berupa pembayaran dividen.
  • Pajak: Liabilitas pajak merupakan kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan kepada pemerintah. Besaran pajak yang harus dibayarkan disesuaikan atas perhitungan pajak yang dikenakan terhadap perusahaan.
  • Beban yang harus dibayarkan: Liablitas ini mencakup biaya sewa, beban upah atau gaji dan lain sebagainya.
  • Gaji karyawan: Dalam pembukuan akuntansi, beban gaji karyawan dimasukkan ke dalam liabilitas, sebab gaji karyawan termasuk kewajiban perusahaan yang harus dibayarkan pada waktunya.

Demikian informasi tentang apa itu liabilitas. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca setia VOI.ID.