JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal pernyataan dari calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang menyampaikan banyak anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang tidak disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat pandemi COVID-19.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan pada masa pandemi covid-19, pemerintah perlu segala daya upaya yang dibutuhkan untuk mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi dari Covid-19. Salah satunya dengan lakukan refocusing anggaran kementerian/lembaga (K/L) yangpada akhirnya tak bisa dihindarkan.
"Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah dan didukung DPR adalah APBN diprioritaskan pada penanganan dampak pandemi covid-19, antara lain melalui kebijakan refocusing anggaran," jelasnya dalam keterangannya, Selasa 9 Januari.
Prastowo menjelaskan melalui keputusan Sidang Kabinet dan ditindaklanjuti dengan berbagai koordinasi, refocusing anggaran yang dilakukan pada masa pandemi covid berlaku untuk semua Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L, demi menangani dampak pandemi covid-19.
Selain itu, menurut Prastowo refocusing kegiatan dan anggaran ditetapkan dan diputuskan oleh masing-masing K/L terhadap kegiatan yang dianggap dapat ditunda.
"K/L sendiri yang memahami kegiatan yang paling urgent dan prioritas dan kegiatan/program yang dapat ditunda karena Pandemi," Ujarnya.
BACA JUGA:
Menurut Prastowo refocusing dilakukan K/L dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang diusulkan ditunda oleh K/L. Kegiatan dan anggaran yang dilakukan blokir dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi anggaran.
Prastowo menyampaikan lelaksanaan anggaran oleh K/L dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya diaudit oleh BPK dan dipertanggungjawabkan kepada DPR.
"Kita bersyukur berkat kerjasama, sinergi, dan dukungan seluruh pihak, Indonesia dapat menangani pandemi dengan baik dan termasuk negara yang dapat kembali pulih lebih cepat dan kuat," Pungkasnya.