Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan bahwa pemberian izin dan digitalisasi data menjadi faktor penting dalam mengelola dan memanfaatkan laut. Hal ini merupakan upaya KKP dalam mengelola dan memanfaatkan laut secara bijak untuk memberikan warisan kepada generasi selanjutnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro mengatakan, tantangan pengelolaan laut di Indonesia semakin meningkat dan berpotensi menimbulkan konflik pemanfaatan ruang laut dan sumber daya sehingga dapat mengancam kesehatan laut.

Untuk itu, dia mengajak para negara di dunia agar mengelola laut secara bijak untuk memberikan warisan kepada generasi selanjutnya.

"Untuk menghindari konflik pemanfaatan ruang laut dan sumberdaya laut, KKP melakukan pengalokasian kawasan konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut serta jasa lingkungan di ruang laut secara berkelanjutan," kata dia dikutip dari laman resmi KKP, Senin, 20 November.

Kusdiantoro menjelaskan, penyelamatan ekologi laut menjadi prioritas yang sangat penting. Salah satunya diwujudkan melalui rencana pengelolaan ruang laut yang mengalokasikan minimal 30 persen untuk kawasan konservasi dan preservasi bagi ekosistem penting di laut.

Di samping itu, pemanfaatan sumber daya dan jasa lingkungan di ruang laut dilakukan melalui pemberian izin pemanfaatan ruang laut oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Perizinan dasar ini mempunyai status hukum yang kuat karena tanpa kepemilikan izin dalam pemanfaatan ruang laut, maka semua perizinan kegiatan berusaha tidak dapat diproses.

"Dalam mempersiapkan perencanaan ruang laut ke depan, Indonesia akan mengintegrasikan penggunaan Ocean Big Data dan Ocean Account," ujar Kusdiantoro.

Menurutnya, Ocean Account telah terbukti menjadi alat yang penting, memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan tentang cara mengukur, mengelola, dan meningkatkan sumberdaya laut secara lebih efektif.

KKP, kata Kusdiantoro memiliki empat (4) strategi dalam mengembangkan pengelolaan ruang laut (Marine Spatial Planning/MSP) ke depan. Pertama, menerapkan digitalisasi dari perencanaan hingga pengendalian, Kedua, mendukung pengelolaan kesehatan laut menjadi lebih baik.

Ketiga, mendukung penerapan ekonomi biru. Terakhir atau keempat, mengurangi konflik pemanfaatan ruang laut melalui transparansi dan partisipasi masyarakat.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, kata Kusdiantoro, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk negara-negara lain, seperti pelatihan, workshop dan sharing knowledge untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas SDM, kerja sama dalam penyiapan pengelolaan ruang laut, serta kerja sama lintas batas dalam pengelolaan ruang laut.

"Dalam G20, telah menghasilkan Bali Leaders’ Declaration yang berisi 52 kesepakatan dan terdapat tiga isu penting yang berkaitan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan laut, yaitu ekonomi biru (blue economy), karbon biru (blue carbon) dan penanganan sampah plastik di laut," tuturnya.

Lebih lanjut, Kusdiantoro pun menyebutkan beberapa tantangan dalam membangun sektor kelautan dan perikanan di Indonesia, seperti masalah pencemaran sampah laut, kemiskinan di wilayah pesisir, perubahan iklim, dan praktik IUU fishing.

Untuk menjawab tantangan tersebut, KKP sendiri memiliki lima program prioritas pembangunan kelautan dan perikanan yang berbasis ekonomi biru, yaitu memperluas kawasan konservasi laut dengan target perluasan kawasan konservasi hingga 30 persen dari seluruh wilayah perairan Indonesia pada 2045 (seluas 97,5 juta ha), melakukan penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota, dan mengembangkan pembangunan budi daya laut, pesisir dan darat secara berkelanjutan.

Kemudian, pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi masyarakat nelayan atau Bulan Cinta Laut.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia tentu berkomitmen mengelola pulau-pulau kecil secara berkelanjutan dengan prinsip ekonomi biru, melalui pemanfaatan pulau-pulau kecil sesuai dengan tipologi serta luasan pulau dan topografi pulau dengan memperhatikan aspek ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.