Bagikan:

YOGYAKARTA - Monopoli merupakan istilah yang sudah familiar dalam dunia ekonomi dan bisnis. Namun masih banyak yang belum tahu apa itu monopoli dan bentuk atau tindakannya. Monopoli menjadi salah satu jenis pasar persaingan tidak sempurna. Monopoli terjadi ketika ada satu perusahaan atau bisnis yang menguasai pasar, sehingga tidak memiliki pesaing. 

Dalam pasar monopoli, produsen atau penjual punya keleluasaan besar untuk mengubah situasi dan kondisi pasar. Pelaku monopoli disebut monopolis atau pihak tunggal yang dapat menaikkan dan menurunkan harga sesuai keinginan. Mereka tidak memiliki pesaing bagi perusahaan maupun produk atau jasanya. Lantas apa itu monopoli dan ciri-cirinya?

Apa Itu Pasar Monopoli?

Monopoli adalah kondisi dimana suatu pasar dikuasai oleh satu bisnis atau perusahaan. Bisnis tersebut memiliki kekuasaan untuk menggaet pelanggan atau konsumen karena tidak memiliki pesaing. Biasanya praktik monopoli dilakukan dengan menjual produk yang banyak dibutuhkan masyarakat. 

Monopoli merupakan praktik bisnis yang dilarang oleh ketentuan Undang-Undang. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, monopoli adalah penguasaan atas produksi dan/pemasaran barang dan/ atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha. 

Dalam pasar monopoli, satu produsen atau perusahaan dapat mengubah dan menentukan harga atas produk atau jasanya. Monopolis tidak perlu mencemaskan persaingan karena tidak ada kompetitor bagi perusahaan maupun produk atau jasa yang ditawarkan. Tindakan ini kemudian membentuk pasar persaingan yang tidak seimbang. 

Ciri-Ciri Monopoli

Berikut ini ciri-ciri atau karakteristik monopoli yang perlu dipahami oleh pebisnis maupun masyarakat:

Industri Satu Perusahaan atau Pemasok

Salah satu ciri yang paling mudah dilihat dari praktik pasar monopoli adalah hanya ada satu perusahaan atau pemasok. Jadi satu perusahaan menguasai sumber daya untuk membuat produk atau jasa. Kondisi ini membuat barang atau jasa tidak dapat diperoleh dari tempat lain. 

Perusahaan Lain Kesulitan Memasuki Pasar

Ciri lain dari praktik monopoli adalah perusahaan lain atau pendatang baru kesulitan memasuki pasar. Para pebisnis-pebisnis baru biasanya menemukan hambatan saat ingin menjual produk atau jasanya. Kondisi ini disebabkan karena perusahaan monopolis bisa menentukan harga sesuai keinginan sendiri, serta konsumen sudah terbentuk tidak punya pilihan lain kecuali membeli di tempat tersebut. 

Tidak Ada Barang Pengganti yang Serupa

Lantaran tidak ada produsen atau pemasok lain, konsumen pun tidak mempunyai pilihan lain dalam membeli barang atau jasa. Dalam pasar monopoli, tidak ada barang substitusi atau pengganti yang serupa. Jadi produk yang dijual hanya bisa ditemukan dari satu perusahaan dan tidak dijual oleh pebisnis lainnya. 

Perusahaan di Pasar Monopoli sebagai Price Maker

Perusahaan yang menjadi pelaku monopoli memiliki kekuasaan sebagai price maker. Dengan keleluasaan pasar dan tidak adanya persaingan, perusahaan monopolis dapat menentukan sendiri harga produk atau jasa yang ditawarkan. 

Promosi Iklan Kurang Diperlukan 

Biasanya dalam pasar monopolis, strategi promosi kurang dibutuhkan. Perusahaan monopolis menjadi satu-satunya produsen di pasar, sehingga secara otomatis konsumen akan mengambil produk atau jasa darinya. Lantaran kolam sudah terbentuk, maka iklan untuk promosi pun tidak lagi diperlukan. Kalaupun ada maka iklan yang bertujuan untuk menjaga hubungan dengan pelanggannya. 

Demikianlah ulasan mengenai apa itu monopoli dalam bisnis dan ciri-cirinya. Praktik monopoli dilakukan oleh pebisnis atau perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan maksimal, sekaligus mengendalikan harga dan pasar. Namun monopoli merupakan praktik yang dilarang atau aktivitas bisnis yang tidak sehat. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.