Rusun TNI AD 731 Maluku Diserahkan, Bisa Dihuni Prajurit Bersama Keluarga
Direktorat Jenderal Perumahan telah menyerahkan hasil pembangunan rumah susun TNI-AD 731 Kabaresi di Kabupaten Maluku Tengah. (Foto: Dok. Kemenpupr)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyerahkan hasil pembangunan rumah susun (rusun) TNI-AD 731 Kabaresi di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Prosesi serah terima tersebut ditandai dengan pemberian kunci saat kunjungan Pangdam XVI Pattimura di Markas TNI-AD Yonif 731 Kabaresi di Kabupaten Maluku Tengah.

Penghunian Rusun TNI-AD 731 Kabaresi bisa dilaksanakan setelah Kementerian PUPR melaksanakan program Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR).

"Kegiatan OPOR yang dilaksanakan di rusun tersebut meliputi perbaikan-perbaikan terhadap kelayakan fungsi bangunan sehingga bisa segera dihuni oleh para prajurit beserta keluarganya," kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Pither Pakabu dalam keterangan resminya, Senin, 14 November.

Sebagai bentuk penghargaan, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku mendapatkan plakat yang diserahkan langsung Pangdam XVI Pattimura Ambon kepada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku sebagai ungkapan terima kasihnya atas kerja keras yang telah diberikan.

Pangdam XVI Pattimura Mayor Jenderal TNI Syafrial,P.S.C.,M.Tr (Han) turut mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah bekerja keras memperbaiki rusun milik TNI-AD 731 Kabaresi.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memperbaiki hunian para prajurit TNI. Semoga rusun tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk para prajurit dan dikelola dengan baik demi memenuhi tingkat kesejahteraan para prajurit TNI 731 Kabaresi," ungkapnya.

Sekadar informasi, rusun TNI-AD Yonif 731 Kabaresi dibangun satu tower setinggi tiga (3) lantai dengan 35 unit hunian.