JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan pesan kepada masyarakat warga desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah secara benar.
Lebih lanjut, Ida mengatakan, dengan mengikuti prosedur yang benar makan calon pekerja migran ini nantinya dapat memperoleh pelindungan sebelum, selama maupun setelah bekerja secara optimal.
“Pastikan, jika ingin bekerja ke luar negeri sebelum meninggalkan desa atau kabupaten telah terdata di Kantor Desa dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap. Ikuti prosedur secara benar,” kata Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, Senin, 30 Oktober.
Tak hanya itu, Ida juga berpesan agar warga desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri untuk memastikan ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar dipemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Dengan mengikuti proses penempatan secara benar, diharapkan keinginan bapak dan ibu untuk meningkatkan taraf hidup keluarga dapat terpenuhi. Semua hak sebagai pekerja terpenuhi, dan kembali dari bekerja ke Indonesia dengan sehat dan selamat, serta sukses,” ujarnya.
Menurut dia, pelindungan pekerja migran Indonesia menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.
Ida menambahkan, peran aparatur pemerintah desa, masyarakat, dan para pekerja migran Indonesia sangat penting dalam memberikan informasi tentang prosedur bekerja ke luar negeri yang benar kepada masyarakat pencari kerja di luar negeri.
“Hal tersebut dikarenakan masyarakat pencari kerja akan lebih mudah berinteraksi dengan lingkungan desa tempatnya berasal,” katanya.
BACA JUGA:
Pada kesempatan itu, Ida mengatakan, Cilacap merupakan kabupaten terbesar kedua Indonesia yang mengirim pekerja migran keluar negara penempatan.
Karena itu, ia meminta masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri memperoleh kemudahan saat mengurus di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Desmigratif. Termasuk memastikan apakah ada lowongan kerja keluar negeri.
Ida mengatakan, desmigratif menjadi salah satu cara agar masyarakat dengan empat program yakni informasi migrasi, ekonomi produktif melibatkan keluarga, community parenting dan koperasi.
“Prinsipnya jika ingin keluar negeri, bapak/ibu jangan terkecoh oleh para calo yang hanya ingin mengambil keuntungan belaka, tanpa mampu mempertanggungjawabkan pelindungannya,” ucapnya.