Dukung Keberlanjutan, Kementerian PUPR Daur Ulang Air di Rest Area Tol
Ilustrasi air bersih (Foto: dok. KPUPR)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area perlu melakukan daur ulang air hingga untuk mendukung keberlanjutan lingkungan di sektor jalan tol.

"Harus ada upaya daur ulang (recycle) dalam penggunaan air, energi, dan sampah dalam pengelolaan layanan jalan tol sehingga ramah lingkungan," kata Tim Ahli/Pakar Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan (JTB) Sudirman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Oktober.

Sudirman mengatakan, pengolahan limbah cair penting untuk di daur ulang sebagai bentuk penghematan air agar tidak terbuang sia-sia.

"Sebagai contoh, air dari toilet dan masjid sisa wudhu bisa diolah atau dipakai ulang untuk menyiram tanaman di sekitar rest area/tempat istirahat dan pelayanan (TIP) jalan tol," ujarnya.

Selain daur ulang penggunaan air, pengelolaan jalan tol diharapkan dapat memanfaatkan teknologi-teknologi yang hemat energi.

"Sebagai contoh untuk sumber listrik dapat dikombinasikan dengan menggunakan panel surya (solar cell) dan pencahayaan LED yang lebih hemat energi," ucap Sudirman.

Tak hanya itu, dia juga mendorong adanya praktik daur ulang sampah di setiap rest area jalan tol. Daur ulang sampah bisa dilakukan dengan berbagai cara, misal pencacahan sampah plastik untuk daur ulang. Sedangkan, untuk sampah organik bisa dengan memanfaatkan maggot.

Sebagai salah satu upaya dalam membentuk Jalan Tol yang Berkarakter pada 2024 di seluruh Indonesia, Kementerian PUPR terus melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area pada 2023.

Selain pemenuhan Standar Mutu Penilaian (SPM) yang seharusnya dipertahankan, di tahun ini penilaian juga menekankan pada dukungan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan layanan jalan tol.