Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Nasional (Persero) atau PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, total utang pemerintah kepada perusahannya mencapai Rp60,66 triliun untuk periode tahun 2022 hingga 2023.

Darmawan pun merinci utang tersebut. Senilai Rp58,83 triliun untuk subsidi listrik tahun 2022 dan telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Realisasi pembayaran ke PLN Rp54,15 triliun, untuk itu kekurangan Rp4,67 triliun,” ujarnya.

Berikutnya, sambung Darmawan, utang subsidi listrik pada 2023 hasil audit yakni sebesar Rp43,32 triliun.

Hingga Agustus, sambung dia, realisasi pembayaran utang pemerintah baru sebesar Rp37,2 triliun.

“Sehingga kekurangannya Rp5.82 triliun,” katanya.

Lalu, kata Darmawan, utang kompensasi listrik sampai bulan Agustus 2023 dari hasil audit Rp50,16 triliun. Untuk pembayaran kompensasi ini masih dalam proses.

“Sehingga ada kekurangan pembayaran ke PLN sebsar Rp50,16 triliun. Sehingga total Rp60,66 triliun,” tuturnya.

Darmawan menjelaskan, khusus untuk kompensasi lsitrik sampai Agustus 2023 ini diperkirakan estimasi pembayaran di bulan September 2023.

“Ini sedang berproses kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuanga. Proses ini sedang berjalan dan berjalan dengan lancar,” jelasnya.