Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi dan peluang dalam penyimpanan emisi karbon secara permanen melalui teknologi Carbon Capture Storage (CCS).

Dalam paparannya, ia menyebut potensi penyimpanan di Indonesia saat ini, yang diperkirakan mencapai 400 gigaton dan menghadirkan peluang bisnis dan investasi yang signifikan di negara ini.

"Penangkapan dan penyimpanan karbon menghadirkan teknologi menjanjikan yang telah diterapkan di negara-negara global," ujarnya dalam International and Indonesia CCS Forum (IICCS Forum) 2023, Senin 11 September.

Dia menambahkan, sektor CCS berkembang pesat, menawarkan investor peluang untuk menjadi yang terdepan dalam industri revolusioner yang menjanjikan keuntungan finansial jangka panjang sekaligus memenuhi tanggung jawab zero emission sebagai izin berinvestasi bagi industri global.

"Investasi global baru-baru ini di CCS telah mencapai 6,4 miliar doalr AS dan Asia memberikan kontribusi sebesar 1,2 miliar dolar AS. Indonesia siap menjadi bagian utama dari investasi teknologi ini," lanjut dia.

Lebih lanjut, ia menambahkan, pengembangan pusat CCS di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar karena wilayah ini memiliki sumber daya yang diperlukan dari lokasi penyimpanan CO2 dan lokasi industri yang berdekatan, termasuk mitra dari industri Asia Timur untuk transportasi karbon internasional.

"Penerapan pajak karbon regional juga memberikan dorongan ekonomi pada proyek ini. Fasilitas minyak dan gas yang ada mulai dari Aceh, Utara Jawa, Kalimantan, dan pengembangan terbaru di Papua secara teknis layak untuk pengoperasian CCS. Dengan mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan, kita dapat memanfaatkan potensi penuh CCS untuk mewujudkan masa depan berkelanjutan di Asia Tenggara," bebernya.

Oleh sebab itu, Luhut bilang, sangat penting acara ini untuk membahas keberhasilan Indonesia lebih lanjut, yang mana acara ini juga merupakan side event dari KTT ASEAN.

"Kami yakin bahwa upaya kolektif kami untuk mendefinisikan kerangka peraturan dapat memberikan pesan yang jelas, Indonesia akan menjadi pionir penerapan CCS di tahun-tahun berikutnya," pungkasnya.