Bagikan:

YOGYAKARTA – Bursa efek merupakan pihak yang menyediakan sarana jual dan beli efek serta mempertemukan pihak-pihak yang memperdagangkan efek tersebut.

Dengan tersedianya sistem dan atau sarana yang baik, para Anggota Bursa Efek dapat melakukan penawaran jual dan beli Efek secara teratur, wajar, dan efisien. Lantas, apa saja yang dijual di bursa efek?

Sebelum mengetahui instrumen investasi yang dijual di bursa efek, terlebih dahulu Anda perlu mengenal apa itu bursa efek.

Apa itu Bursa Efek?

Mengutip laman Investopedia, bursa efek adalah organisasi resmi yang menjadi tempat bertemunya pembeli dan penjual berbagai instrumen investasi. Di Indonesia sendiri, Anda mungkin mengenalnya sebagai Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesian Stock Exchange (IDX).

Pada awal berdirinya, BEI terdiri atas Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Kini, keduanya digabung dan sudah beroperasi sejak 1 Desember 2007.

Di BEI sendiri, terdapat berbagai macam perusahaan terdaftar yang menjual sahamnya dari berbagai sektor yang berbeda. Di antaranya adalah sektor pertanian, industri kimia, pertambangan, hingga real estate.

Apa Saja yang Dijual di Bursa Efek?

Sebagaimana yang sudah disinggung di atas, bursa efek adalah tempat yang mempertemukan antara pembeli dan penjual instrumen investasi.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut instrumen investasi yang diperjualbelikan di bursa efek:

  • Saham: Saham merupakan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan di suatu perusahaan. Di pasar modal, saham merupakan efek paling banyak untuk diperjualbelikan. Dengan menyertakan modal tersebut maka pihak yang membeli saham mempunyai klaim atas pendapatan perusahaan.
  • Obligasi: Obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan Efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.Secara garis besar penerbit obligasi adalah debitur dan pembeli obligasi adalah kreditur atau investor.
  • Reksadana: Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.
  • Obligasi konversi: Obligasi konversi adalah surat utang berjangka yang dapat ditukar dengan saham biasa.
  • Bukti Right: Bukti right adalah bukti hak untuk membeli saham right issue dinyatakan dalam bentuk Sertifikat Bukti Right yang diterbitkan oleh emiten. Bukti Right tersebut diperdagangkan di bursa.
  • Waran: Waran merupakan hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Umumnya, penjualan waran dilakukan bersamaan dengan surat berharga lainnya seperti, saham atau obligasi. Penerbit waran harus mempunyai saham yang nantinya bisa dikonversi oleh pemegang waran.

Demikian informasi tentang instrumen investasi apa saja yang dijual di bursa efek. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.