Resmikan SPAM Regional Mebidang, Jokowi: Bisa Layani 440.000 Jiwa
Presiden Jokowi (Foto: dok. KPUPR)

Bagikan:

BALI - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang yang berada di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat, 25 Agustus.

"Alhamdulillah, pada pagi ini telah selesai SPAM Mebidang yang menelan anggaran Rp948 miliar. Ini kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/ kota. Kalau kerja sama berjalan dengan baik seperti ini, pembangunan juga berjalan dengan cepat," kata Presiden Jokowi dalam keterangan tertulisnya.

Presiden Jokowi berpesan kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan keberlanjutannya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Saya minta kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menindaklanjuti sambungan-sambungan ke 88.000 rumah tangga, karena menyangkut 440 ribu jiwa, sangat besar sekali," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Instalasi Pengolahan Air (IPA) Minum beserta Jaringan Distribusi Utama (JDU) ini dilaksanakan secara bertahap oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui BPPW Sumatera Utara mulai 2018 hingga 2023.

"Layanan SPAM diutamakan untuk pemenuhan kebutuhan domestik, agar masyarakat menikmati air minum berkualitas dengan harga terjangkau, berkesinambungan selama 24 jam, serta meningkatkan perbaikan kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan air bersih," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan sebelum pembangunan IPA, pada Tahap I dilakukan pembangunan Intake Air Baku oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera II dengan kapasitas 2.300 liter per detik, serta pipa transmisi air baku dengan diameter 900 mm.

"Selain ada IPA, ada juga intake dengan sumber air bakunya berasal dari Sungai Bingei. Kami juga memiliki tiga offtaker yang berada di Medan, Binjai, dan Deli Serdang," ungkapnya.

Adapun 88.000 Sambungan Rumah (SR) yang dimaksud terbagi ke Kota Medan sebanyak 60.000 SR, Kota Binjai sebanyak 12.000 SR, dan Kab. Deli Serdang sebanyak 16.000 SR.