Bagikan:

JAKARTA – Pertemuan para Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan ASEAN menyepakati upaya menguatkan kerja sama dalam hal penanganan pandemi saat ini maupun di masa mendatang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut pertemuan di Jakarta hari ini sangat produktif dalam membangun kesamaan arah pembangunan.

“Diskusi tersebut memfasilitasi dan meningkatkan koordinasi dari sektor keuangan yang pada akhirnya bisa meningkatkan efektivitas terhadap tantangan kesehatan dan ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh pandemi lain di masa mendatang,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 24 Agustus.

Menurut Menkeu, negara Asia Tenggara telah sepakat untuk membuat sebuah studi terpusat yang fokus dalam hal penelitian pandemi. Selain itu, ASEAN juga sepakat diperlukan kolaborasi intens untuk mencegah dampak rambatan ke sektor perekonomian.

“Kami membangun momentum untuk meningkatkan pemulihan yang kokoh dengan melaksanakan mekanisme dan strategi yang ada serta mengoptimalkan sumber daya regional,” tuturnya.

Menkeu menjelaskan bahwa upaya meningkatkan intervensi perlu dibarengi dengan adanya inisiatif pembiayaan multilateral dengan menggandeng mitra internasional.

“Kami juga ingin menegaskan komitmen untuk memperkuat arsitektur kesehatan regional di ASEAN,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pelajaran yang didapat dari COVID-19 sangat besar. Disebutkan bahwa dalam satu kali pandemi bisa berlangsung hingga 50 tahun bahkan 100 tahun.

”Kami melihat dana yang ada di ASEAN sebaiknya menjadi satu dana kesehatan yang dapat menggabungkan, mengintegrasikan, serta mensinkronkan setiap modalitas dan pendanaan sektor publik maupun sektor swasta dan juga filantropi,” jelasnya.

Menkes mengatakan mobilisasi pendanaan sangat penting untuk mendukung aksi nyata dalam sektor kesehatan

“Sehingga kita dapat membentuk skema nasional wilayah maupun global agar dapat menyalurkan dana tersebut secara efektif dan efisien untuk menangani keadaan yang muncul,” ucap Menkes.