Bagikan:

YOGYAKARTA - Jika Kalian sempat mengajukan kredit ke bank, baik itu kredit produktif ataupun kredit konsumtif, Kalian bisa jadi sempat mendengar sebutan SLIK OJK. SLIK OJK ataupun yang lebih terkenal dengan istilah BI checking merupakan salah satu berkas persyaratan yang diminta oleh bank buat mengenali apakah seorang layak menerima kredit ataupun tidak.

Bila sehabis pengecekan SLIK OJK nyatanya orang tersebut dinyatakan tidak penuhi standar, hingga mungkin besar pengajuan kreditnya ke bank bakal ditolak. Buat memahami lebih jauh mengenai SLIK OJK, manfaat, serta metode membuatnya, ikuti uraian lengkapnya berikut ini!

Apa Itu SLIK OJK

Sebelum dikenal dengan barunya, SLIK OJK dahulu disebut selaku BI checking. BI checking sendiri ialah prosedur pemeriksaan riwayat kredit calon debitur melalui Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia. Apabila seorang hadapi penolakan kredit, bisa jadi itu diakibatkan oleh kolektibilitasnya yang kurang baik dalam Sistem Informasi Debitur.

Per tanggal 1 Januari 2018, pengecekan skor kredit, yang sebelumnya dilakukan langsung oleh Bank Indonesia, dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan ataupun OJK selaku regulator serta pengawas kegiatan keuangan di tanah air. Namanya juga berubah jadi Sistem Layanan Informasi Keuangan ataupun SLIK.

Di bawah tanggung jawab OJK, SLIK melaksanakan tugas buat mengawasi serta membagikan data keuangan. Salah satunya merupakan penyediaan iDeb ataupun data debitur. Cakupannya juga diperluas, tidak cuma pengecekan iDeb buat lembaga keuangan bank saja namun pula- lembaga keuangan non- bank yang mempunyai akses data debitur.

Seluruh lembaga ini harus membagikan laporan informasi debitur kepada SID supaya senantiasa ter- update. Tidak hanya itu, SLIK pula dimanfaatkan buat melaksanakan pelaporan, sarana penyediaan dana, dan informasi yang lain yang berasal dari warga, lembaga keuangan, lembaga perkreditan, serta bermacam pihak yang lain.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi ini, warga bisa merasakan kemudahan dalam pengajuan pinjaman. Terdapatnya SLIK pula diharapkan dapat menurunkan angka NPL( Non- Performing Loan) ataupun kredit yang bermasalah.

Apa Saja Guna SLIK OJK?

Seperti yang telah disebutkan di dini postingan, SLIK OJK secara umum ialah salah satu berkas yang dimohon dalam proses pengajuan kredit. Dengan memandang informasi debitur pada informasi pengecekan, bank ataupun lembaga keuangan dapat melaksanakan penilaian kelayakan kredit seorang. Sebagian manfaat SLIK OJK antara lain yakni:

  • Memudahkan individu maupun pelaku usaha, terutama UMKM untuk memperoleh akses pendanaan dari penyedia kredit.
  • Mendorong pihak penyedia kredit agar mempertahankan kredibilitas mereka.
  • Memudahkan dan memudahkan proses analisis sehingga risiko kredit bermasalah bisa diturunkan.
  • Calon debitur dapat dengan mudah dan resmi membuktikan reputasi kreditnya kepada pemberi pinjaman sehingga proses pencairan pinjaman bisa lebih mudah dilakukan.

Informasi SLIK OJK dapat Kalian pakai buat menolong proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah( KPR), KTA( Kredit Tanpa Agunan), Kredit Multiguna, serta lain sebagainya.

Bagaimana Kiat Mengurus SLIK OJK?

Mengurus SLIK OJK dapat dicoba dengan 2 metode, yaitu offline serta online. Buat mengurus secara offline, Kalian dapat tiba langsung ke kantor OJK yang terdapat di kota Kalian.

Metode Membuat SLIK OJK Secara Offline

Terdapat sebagian hal yang butuh Kalian tahu saat sebelum melaksanakan pembuatan SLIK OJK secara offline. Apa saja?

  • Pembuatan SLIK OJK tanpa dipungut biaya. Individu maupun badan usaha yang ingin membuat SLIK OJK tidak perlu membayar apa pun. Jika ada oknum yang meminta dana, ada baiknya Anda berhati-hati.
  • Proses pembuatan SLIK OJK cepat. Seluruh proses pembuatan dokumen SLIK OJK hanya membutuhkan waktu 15 menit.
  • Lakukan pengurusan SLIK OJK sendiri. Hindari mewakilkan proses pembuatan SLIK agar tidak ada penyalahgunaan data pribadi. Kalau memang Anda tidak bisa langsung datang, buat surat kuasa di atas materai dan sertakan identitas asli Anda dan identitas asli orang yang mewakili.
  • Persiapkan identitas asli. WNI wajib membawa KTP asli dan WNA wajib membawa paspor. Bagi debitur yang merupakan badan usaha, jangan lupa sertakan salinan identitas badan usaha.

Cara Membuat SLIK OJK Secara Online

Jika ingin melakukan dengan cara yang lebih mudah, Anda bisa mengurus SLIk secara online. Adapun langkah-langkahnya adalah:

  • Buka browser pada perangkat dan akses situs pembuatan permohoan di konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
  • Lengkapi data yang diminta kemudian isi nomor antrean.
  • Unggah semua berkas yang diminta (kartu identitas, NPWP, dan berkas kelengkapan usaha seperti akta pendirian dan identitas pengurus).
  • Lengkapi kolom Captcha lalu tekan tombol “Kirim”.
  • Tunggu balasan dari pihak OJK berupa email yang berisi bukti pendaftaran dan antrean SLIK online.
  • Pihak OJK akan melakukan verifikasi data. Selanjutnya, Anda akan menerima pemberitahuan berupa data hasil verifikasi antrean SLIK online. Waktu tunggu maksimal adalah H-2 dari tanggal antrean.
  • Kalau data yang disampaikan valid, Anda dapat mencetak formulir dan menandatangani formulir tersebut sebanyak 3 kali.
  • Scan atau foto formulir yang sudah ditandatangani.
  • Kirimkan hasilnya ke nomor WhatsApp yang tertera di email. Sertakan foto selfie sambil memegang KTP.
  • Sekali lagi, OJK akan melakukan pengecekan data lewat WhatsApp. Jika diperlukan, Anda mungkin akan diminta melakukan panggilan video.
  • Kalau dianggap lolos, hasil iDeb SLIK milik Anda akan dikirimkan lewat email.

Dalam dokumen tersebut, biasanya akan disertakan status skor kredit debitur. Status ini dilihat dari jumlah hari tunggakan dalam 24 bulan terakhir.

  • Kolektibilitas 1: Lancar. Artinya debitur selalu membayar angsuran tepat waktu, lengkap dengan bunga. Debitur memenuhi syarat untuk menerima kredit.
  • Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus. Artinya, debitur memiliki tunggakan pokok dan atau bunga dengan durasi keterlambatan 1-90 hari.
  • Kolektibilitas 3: Kurang Lancar. Artinya, debitur memiliki tunggakan dengan durasi keterlambatan antara 91-120 hari.
  • Kolektibilitas 4: Diragukan. Artinya debitur punya tunggakan antara 121-180 hari.
  • Kolektibilitas 5: Macet. Artinya, debitur punya tunggakan lebih dari 180 hari.

Jadi setelah mengetahui apa itu SLIK OJK, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!