JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mendapat dukungan dari pemegang obligasi lewat pemberian waiver atas financial covenant. Dukungan ini didapatkan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk 4 seri obligasi.
Vice President Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengucapkan terima kasih atas dukungan para pemegang obligasi dalam RUPO WSBP.
“Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan penyelesaian kewajiban kepada kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Fandy dalam keterangan resmi, Senin, 7 Agustus.
Fandy juga menekankan bahwa WSBP senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan mempertimbangkan keberlanjutan perusahaan.
Sekadar informasi, RUPO untuk 4 seri obligasi yaitu Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019, dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 dimana agenda RUPO yang dibahas adalah permohonan waiver atas financial covenant.
BACA JUGA:
RUPO dihadiri oleh manajemen WSBP yaitu FX Poerbayu Ratsunu (President Director) dan Asep Mudzakir (Director of Finance & Risk Management). RUPO juga dihadiri oleh PT Bank Mega Tbk selaku Waliamanat.
Dalam pemungutan suara yang diadakan dalam RUPO, para pemegang obligasi menyatakan “menyetujui” usulan keputusan agenda rapat mengenai permohonan waiver atas financial covenant sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yaitu (i) Current Ratio, (ii) Debt to Equity Ratio (DER), dan (iii) Debt Service Coverage Ratio (DSCR).
Adapun waiver atas covenant laporan keuangan dilaksanakan atas pertimbangan perusahaan untuk dapat terus menjalankan komitmen terhadap Perjanjian Perdamaian yang mengatur mengenai penyelesaian kewajiban kepada Kreditur.