Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Rumah Susun (Rusun) milik/Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan, proyek tersebut merupakan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rusun Cisaranten Bina Harapan Kota Bandung.

Proyek ini merupakan pilot project arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sektor perumahan untuk pencapaian target RPJMN 2020-2024

"Kami mengapresiasi dukungan yang telah diberikan Pemerintah Kota Bandung. Proyek KPBU Rusun Cisaranten akan menyediakan 1.879 unit. Rusun ini akan memiliki 10-11 lantai dengan kombinasi mulai dari studio, 1BR, 2 BR, 3 BR, hingga unit khusus difable," kata Herry dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Juli.

Hery menyebut, rumah susun akan dibangun dengan skema SKBG, yaitu kepemilikan rumah susun terbatas selama 60 tahun yang dapat diperpanjang selama 30 tahun, sebelum dikembalikan ke pemerintah pada akhir masa SKBG.

"Lokasi Proyek KPBU Rusun Cisaranten strategis dekat pusat Kota Bandung, sekitar Jl AH Nasution Kota Bandung. Rumah Susun Cisaranten akan memiliki fasilitas yang lengkap mengusung tema bangunan gedung hijau dengan view riverside yang ekonomis dan ramah lingkungan," ujarnya.

Dia menambahkan, harga rusun nantinya akan terjangkau mulai dari Rp250 juta, cicilan ringan, dan akan mendapatkan subsidi pembiayaan dari pemerintah bagi yang memenuhi syarat.