Bagikan:

JAKARTA - Hingga pertengahan Mei 2023, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah menunjukkan progres suplai mencapai 29,92 persen pada Proyek Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg-Balaraja Seksi 1 pada Zona 1-3 (Proyek Jalan Tol Kataraja) yang menghubungkan Kamal Muara di Jakarta Utara, hingga Kosambi, Tangerang, sepanjang 6,7 Km dengan nilai kontrak senilai Rp278,61 miliar.

VP of Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto menyatakan, komitmen WSBP dalam menyelesaikan proyek ini dilakukan dengan adanya dukungan dari precast plant yang dimiliki perusahaan, yaitu Plant Bojonegara dan tiga plant di Jawa Barat (Plant Subang, Plant Sadang, dan Plant Karawang).

"Kami suplai spun pile untuk pemancangan dengan diameter 600 mm dan PC-I girder untuk tiang penyangga yang menghubungkan antara pier head pada jalan. Semua produk dikirimkan secara bertahap sesuai permintaan project owner," ujar Fandy dalam keterangan resminya, Kamis, 25 Mei.

Fandy mengatakan, tentunya dalam setiap produksi produk, WSBP selalu mengedepankan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta proses quality control yang baik, sehingga perusahaan memastikan bahwa produk yang disuplai ke proyek sesuai dengan standar.

"WSBP dapat membuktikan bahwa perusahaan memiliki keunggulan baik secara kapasitas, kemampuan dalam menyelesaikan proyek, juga di dalamnya pengiriman produk secara tepat waktu," kata dia.

Manajemen juga terus mengutamakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam melakukan setiap kegiatan usaha yang dilakukan, serta tetap mematuhi peraturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. "Kami menargetkan untuk menyelesaikan suplai produk ke Proyek Tol Kataraja 2023," ucapnya.

Dengan adanya tol ini, diharapkan ke depannya dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi di daerah, menyerap banyak tenaga kerja, dan menghidupkan daerah pesisir di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sekadar informasi, Konsesi ruas Tol Kataraja dimiliki oleh PT Duta Graha Karya yang merupakan afiliasi dari pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK). Ruas tersebut adalah bagian dari program Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).