JAKARTA - Tidak sedikit individu yang tertarik untuk membuka usaha. Namun, banyak yang kebingungan untuk memulai bisnis. Salah satu pilihan bisnis yang populer adalah menjalankan bisnis franchise atau waralaba. Jika dibandingkan dengan membangun bisnis sendiri, metode bisnis franchise tentu lebih mudah untuk dijalankan dan juga lebih fleksibel.
Maka dari itu, tidak heran jika ada banyak orang yang tertarik dan mencari cara membuka franchise. Peluang usaha franchise di Indonesia pun cukup tinggi, mengingat ada banyak jenis franchise yang bisa Anda pilih, mulai dari bisnis kuliner, minimarket, hingga layanan ekspedisi.
Untuk menjalankan bisnis franchise, memang cara-cara atau syarat yang diperlukan lebih banyak jika dibandingkan memulai usaha sendiri. Jika Anda tertarik untuk menjalankan usaha franchise, dikutip dari berbagai sumber, berikut ini cara-cara membuka franchise usaha Anda.
Cara Membuka Bisnis Franchise
1. Memiliki SOP
SOP merupakan singkatan dari Standard Operating Procedure atau Standar Operasional Prosedur, merupakan aturan standar untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan standar perusahaan yang berlaku. SOP bertujuan untuk menjaga performa hingga menjadi standar tugas karyawan.
Dengan SOP yang jelas, bisnis franchise Anda akan tetap memiliki kualitas yang terbaik dari segi produk hingga pelayanan konsumen. SOP yang Anda buat pun harus mudah untuk dilakukan. Dalam membuat SOP, Anda bisa meminta pendapat tim perusahaan Anda agar mendapatkan berbagai masukan yang menguntungkan.
2. Mendaftarkan Merek Anda
Langkah selanjutnya adalah pastikan brand atau merek Anda sudah terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI. Dalam HAKI, terdapat Hak Cipta, Hak Merek, dan Hak Paten. Mengapa terdaftar di HAKI merupakan hal yang penting? Alasannya, merek dan produk Anda adalah identitas dari perusahaan Anda.
Dengan begitu, Anda perlu melindungi identitas perusahaan Anda. Selain itu, terdaftar di HAKI juga menjadi langkah yang penting untuk melindungi produk atau brand Anda jika ada pihak lain yang meniru produk atau brand Anda. Dengan begitu, Anda bisa membawanya ke jalur hukum.
3. Memiliki Ciri Khas Menarik
Pastikan jika brand atau produk Anda memiliki ciri khas yang menarik. Tujuannya, agar produk atau brand Anda dapat dibedakan dengan brand lainnya. Selain itu, ciri khas yang menarik dapat menjadi identitas usaha Anda di masyarakat.
Ciri khas yang menarik juga dapat membuat penjualan produk Anda jadi lebih baik karena memiliki identitas yang jelas. Jadi, pastikan jika perusahaan Anda memiliki ciri khas yang menarik.
4. Catatan Keuangan Jelas
Syarat selanjutnya adalah perusahaan Anda memiliki riwayat atau catatan keuangan yang jelas. Dengan riwayat catatan keuangan yang jelas, Anda dapat mengetahui perkembangan bisnis yang Anda kembangkan.
Tidak hanya itu, catatan keuangan yang jelas juga menjadi bukti bahwa perusahaan Anda dijalankan dengan benar dan menjadi salah satu poin penting untuk meyakinkan calon franchisee atau terwaralaba yang akan membeli waralaba dari Anda.
5. Memberikan Dukungan Penuh
Poin selanjutnya adalah pemilik franchise atau franchisor perlu memberikan dukungan penuh untuk franchisee atau pihak yang membeli waralaba dari perusahaan Anda. Dukungan yang diberikan juga mencakup semua hal.
Anda bisa memberikan dukungan mulai dari pelatihan atau training untuk menjalankan model bisnis franchise Anda. Selain itu, berikan dukungan lain seperti dukungan bahan baku, peralatan untuk franchise, SDM, seragam karyawan, dan dukungan lainnya.
6. Terbukti Menguntungkan
Tips selanjutnya adalah perusahaan Anda perlu memiliki bukti bahwa bisnis Anda menguntungkan. Bisnis yang Anda jalankan setidaknya memiliki metode bisnis yang teruji berhasil dan juga berkembang dengan baik.
7. Memenuhi Dokumen
Untuk membuka franchise, Anda juga perlu memenuhi dokumen penting sebagai syarat dan juga untuk mendukung kegiatan bisnis Anda. Beberapa dokumen yang perlu Anda penuhi mulai dari identitas pemilik usaha, struktur organisasi, daftar franchise, neraca usaha selama 2 tahun terakhir, dokumen perizinan, surat kontrak, surat perjanjian, salinan izin usaha waralaba, detail tenaga kerja, dan dokumen lainnya.
Untuk mendaftarkan bisnis waralaba, Anda bisa mendaftarkannya ke Kementerian Perdagangan berdasarkan PP No. 42 Tahun 2007 Bab V. Selain itu, Anda juga perlu menetapkan paket pembelian mulai dari biaya hingga perlengkapan untuk franchise yang nantinya diberikan kepada franchisee atau terwaralaba.
Itu dia penjelasan mengenai cara membuka franchise. Membuka franchise tidak hanya dapat membantu pebisnis, namun juga menjadi cara promosi dan meningkatkan penjualan yang baik untuk sebuah perusahaan.
Untuk Anda yang ingin usahanya memiliki banyak cabang, Anda bisa memanfaatkan layanan Supply Chain Financing dari Modal Rakyat oleh Fazz. Layanan ini Anda dapat merekomendasikan pebisnis lain untuk menjadi franchisee dari usaha Anda.
Selain itu, layanan ini akan membantu para pebisnis untuk membiayai kebutuhan awal bisnis franchise mereka, mulai dari memenuhi kebutuhan modal hingga membeli bahan baku yang disediakan oleh pihak franchisor. Tak hanya franchisee, layanan Supply Chain Financing juga menguntungkan franchisor karena dapat membantu usaha Anda berkembang lebih cepat dalam jumlah yang banyak.
Gunakan layanan Modal Rakyat dari Fazz untuk membangun bisnis franchise Anda. Nikmati kemudahan serta keuntungan membangun bisnis bersama Fazz! (ADV)