Bagikan:

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) menyebut, tarif Jalan Tol Medan-Binjai (MeBi) akan naik pada Kamis, 18 Mei 2023, mulai pukul 00.00 WIB.

Hal tersebut menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada 18 April 2023.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, penyesuaian tarif tol MeBi telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

"Tol MeBi mulai beroperasi sejak 2017, yang mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sesuai laju inflasi, sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak 2019," kata Koentjoro dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 Mei.

Akan tetapi, kata Koentjoro, lantaran adanya pandemi COVID-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadikan faktor penundaan penyesuaian tarif tol tersebut.

"Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol MeBi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan," ujarnya.

"Dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang, agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," imbuhnya.

Adapun berdasarkan SK Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol tersebut, berikut besaran tarif Tol MeBi sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif:

Tanjung Mulia-Binjai

Golongan I: Rp26.500, semula Rp13.000

Golongan II: Rp40.000, semula Rp19.500

Golongan III: Rp40.000, semula Rp19.500

Golongan IV: Rp 53.500, semulaRp26.000

Golongan V: Rp53.500, semula Rp26.000

Marelan-Binjai

Golongan I: Rp20.000, semula Rp13.000

Golongan II: Rp30.500, semula Rp19.500

Golongan III: Rp30.500, semula Rp19.500

Golongan IV: Rp40.500, semula Rp26.000

Golongan V: Rp40.500, semula Rp26.000

Helvetia-Marelan

Golongan I: Rp4.000, semula Rp2.000

Golongan II: Rp6.500, semula Rp4.000

Golongan III: Rp6.500, semula Rp4.000

Golongan IV: Rp8.500, semula Rp5.500

Golongan V: Rp8.500, semula Rp5.500

Semayang-Helvetia

Golongan I: Rp9.500, semula Rp6.000

Golongan II: Rp14.000, semula Rp9.000

Golongan III: Rp14.000, semula Rp9.000

Golongan IV: Rp19.000, semula Rp12.000

Golongan V: Rp19.000, semula Rp12.000

Binjai-Semayang

Golongan I: Rp6.500, semula Rp4.000

Golongan II: Rp10.000, semula Rp6.500

Golongan III: Rp10.000, semula Rp6.500

Golongan IV: Rp13.000, semula Rp10.000

Golongan V: Rp13.000, semula Rp10.000